Search

Gaduh Kominfo gegara Main Blokir: Judi Online, kok, Bebas

Dunia maya, Senin (01/08/2022), dihebohkan oleh kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah kementerian tersebut mengeluarkan kebijakan membolir sejumlah situs dan game, seperti Dota, Yahoo dan Paypal. Beberapa warganet bahkan menyindir Kominfo karena judi online justru bebas beroperasi.

Mengutip CNNIndonesia.com, Kemenkominfo menerapkan peraturan soal PSE dengan payung hukum Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE lingkup privat. Ada enam kategori menurut Kominfo yang termasuk PSE dan wajib mendaftar hingga Rabu (20/07/2022) lalu.

Namun hingga tenggat tersebut, beberapa PSE besar semisal Yahoo, LinkedIn, Dota, Counter Strike dll belum juga mendaftar. Kominfo lalu memberi waktu lagi hingga lima hari kerja kepada PSE yang belum mendaftar.

Baca Juga:  Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Belanja di Kebun Bogor

Walhasil, pemerintah memblokir sejumlah aplikasi dengan traffic tinggi itu pada Sabtu (30/7) dini hari. Namun pemblokiran itu menuai protest hingga trending di jagat maya, seperti akun @tehtarik_mantap.

“Yang berbau judi online dan pornografi tidak disentuh sama sekali. Saya tidak mengerti cara berpikir kominfo. Mereka hanya berpikir yang menguntungkan tanpa peduli dengan masa depan generasi muda,” ujarnya dikutip Senin kemarin.

Ada pula warganet yang merespons komentarDirektur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengklaim tak ada aplikasi judi yang terdaftar Kominfo. “Katanya bukan main judi tapi main kartu,” ujar @aylaffyu_.

Lebih lanjut warganet menilai Kemenkominfo lewat aturan PSE itu lebih melegalkan judi online ketimbang warganet bekerja paruh waktu dengan orang luar negri, lewat sejumlah aplikasi. “Lebih legal judi drpd freelance sama org luar,” tutur @andfathan.

Baca Juga:  50 persen jamaah calon haji Jember lansia dan berisiko tinggi

Di samping itu, kritik pedas juga dilontarkan oleh publik figur Deddy Corbuzier lewat akun Instagramnya. Ia juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini banyak beredar penyedia judi online. Deddy juga mengundang Menteri Kominfo, Johhny G Plate untuk duduk bersama membahas regulasi PSE Kominfo ini di siniar YouTube milik mantan pesulap itu.

Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku tidak tahu bahwa banyak pihak memprotes kebijakannya itu. “Kena teror dari mana? Saya belum tahu diteror-teror. Kominfo diteror kali. Kominfo yang diteror,” kata Johnny di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.

Menepis isu teror, Johnny mendorong pendaftaran PSE Lingkup Privat bagi aplikasi yang belum melakukan pendaftaran. Dia menyebut Kominfo akan membantu kelancaran pendaftaran tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Maling Motor di Jakbar, Modus COD

“Ya marilah kita bergandengan tangan ya mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya. Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal,” kata dia. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA