Search

Respons Risma soal Temuan Penyimpangan Anggaran Kemensos Rp6 T

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya penyimpangan dana anggaran 2021 di Kemensos sebesar Rp6 triliun. Mantan Wali Kota Surabaya itu mengklaim, temuan tersebut masih berkaitan dengan Mensos era Juliari P Batubara.

Risma awalnya sempat terdiam selama beberapa detik ketika wartawan menanyakan apakah temuan itu terkait dengan era kepemimpinan Juliari, yang merupakan rekam separtainya di PDIP. Risma lantas tersenyum tipis sembari melihat ke wartawan yang menanyakan hal itu.

“Ya, ada (kaitannya dengan mantan Mensos Juliari Batubara),” jawab Risma kepada wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip dari Republika.co.id, Kamis (28/7/2022).

Untuk diketahui, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyediaan bansos Covid-19 pada awal Desember 2020. Risma lantas dilantik menggantikan posisi Juliari pada akhir Desember 2020.

Baca Juga:  Tri Rismaharini Rayu Penduduk Desa

Risma menjelaskan, temuan BPK tahun anggaran 2021 itu terkait dengan kepemimpinan Juliari karena dirinya masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 ketika menyalurkan bansos pada awal 2021. DTKS 2020 itu jelas merupakan hasil kerja Kemensos era Juliari.

Dalam DTKS 2020 itu, kata dia, data penerima bansos belum padan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Artinya, penggunaan DTKS 2020 bisa membuat penyaluran tak tepat sasaran.

“Saya harus bantu membenarkan DTKS Oktober 2020 itu. Perbaikannya baru selesai pada akhir April 2021. Jawabannya gitu saja lah,” kata Risma yang merupakan ketua DPP PDIP itu.

Sebelumnya, BPK menemukan bahwa Kemensos melakukan penyimpangan sebesar Rp 6 triliun dari total anggaran 2021 Rp 120 triliun. Kemensos sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 6,1 Terjadi di Laut Banda, BMKG: Kawasan Rawan Gempa

Alhasil, sebagian temuan, yakni senilai Rp 5,4 triliun, sudah dikembalikan ke kas negara maupun dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sisanya akan ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA