JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengantisipasi kepulangan jamaah haji di tengah lonjakan kasus Covid-19 serta potensi transmisi virus ini.
Wiku menegaskan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa jamaah haji yang baru pulang wajib skrining Antigen di pintu-pintu masuk kedatangan.
“Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan terbaru bahwa ditetapkan wajib skrining Antigen Covid-19 bagi setiap individu di bawah pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan Dinas Kesehatan setempat dan serta pihak yang terkait logistik lainnya dimana sebelumnya hanya diberlakukan secara acak,” kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (28/7/2022).
Wiku pun memastikan jika ada jamaah haji yang terdeteksi positif maka akan segera diisolasi. “Penemuan adanya kasus positif di pintu masuk akan segera diisolasi di pintu-pintu masuk tersebut.”
Meski begitu, Wiku berharap penemuan kasus positif tidak terjadi lagi di masyarakat.
“Untuk itu kita tidak boleh lengah, egois, dan dengan sengaja tetap menjalankan kegiatan di tempat publik walaupun sedang terkonfirmasi positif,” tegasnya.
Sumber: okenews