Search

Sri Mulyani, Ajak Cek NIK

Menteri Keuangan RI ini mengajak masyarakat untuk masuk ke laman pajak atau login menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Sebab mulai 19 Juli 2022 kemarin, sebanyak 19 juta NIK sudah terdaftar menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Sri Mulyani mengatakan, dalam hal ini dirinya sudah mencobanya sendiri. Penggunaan NIK sebagai NPWP jelasnya, ditujukan untuk menyederhanakan perpajakan.

“Saya sudah mencobanya sendiri kemarin (19 Juli 2022), saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77. Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid 2 yang dilakukan @ditjenpajakri,” tulisnya dalam akun resmi Instagramnya, Rabu (20/07/2022).

Baca Juga:  NU Harus Terus Melayani Masyarakat

Ani begitu sapaan akrabnya menjelaskan, berdasarkan sejarah hari pajak telah ditetapkan sejak sebelum Indonesia merdeka, yaitu tanggal 14 Juli 1945. Penetapan itu didasarkan pada tujuan bahwa untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia harus memiliki landasan perpajakan yang baik agar memiliki penerimaan yang kuat.

“Mengacu pada hal tersebut, UU Harmonisasi Perpajakan lahir sebagai omnibus law untuk mengakselerasi reformasi perpajakan jilid 2. Karena perekonomian dunia berubah, tantangan global semakin rumit,” jelasnya.

Ani mengatakan, itu juga dilakukan dalam rangka menghindari kecurangan di bidang perpajakan. Maka kebutuhan akan reformasi perpajakan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

“Tak hanya memperluas basis pemajakan, reformasi ini juga mendorong terbentuknya sistem perpajakan berbasis digital. Dengan begitu, kita dapat mengakses layanan perpajakan secara daring kapan saja dan di mana saja,” terangnya.

Baca Juga:  Sri Mulyani Indrawati Ajak Luhut Nonton Film

Melalui sistem perpajakan berbasis digital ini, tentu layanan daring tersebut dapat menjadi solusi untuk sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

Ani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, perwakilan kelompok pengusaha, lembaga internasional.

“Juga kepada para narasumber yang turut berbincang pada rangkaian peringatan Hari Pajak siang ini. Semoga seluruh upaya kita untuk menghimpun penerimaan negara yang sehat, kuat, dan kredibel akan membawa kemajuan bagi Indonesia,” imbuhnya. (Ful)

Terkini

13 Mei 2024Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan TasrehMadinah () — Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw menjadi harapan setiap jamaah haji saat di Madinah. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh. “Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024). Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya. Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jamaah berada di Kota Madinah. “Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh. “Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya. Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke Raudhah. “Penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli,“ tandas Hafizh. Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji. Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024. Editor: Moh. Khaeron | Fotografer: Nurhaeni Amir, MCH 2024

Kiai Bertutur

E-Harian AULA