Search

Pentingnya Bimbingan Konseling bagi Siswa SMP

Di sekolah menengah tentu ada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Terlebih dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, BK punya peranan penting. Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Jumat (8/7/2022), berikut ini penjelasan mengenai pentingnya bimbingan dan konseling bagi siswa. Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

Jika dikaitkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka, maka peran layanan bimbingan dan konseling dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing). Serta memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal.

Selain itu, Bimbingan dan Konseling juga menjadi bagian dalam penyusunan perencanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Adapun guru mata pelajaran dan tenaga pendidik dapat berkolaborasi menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik. Terlebih dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi potensi peserta didik diharapkan tidak hanya dilakukan oleh guru BK namun juga dapat dilakukan oleh Guru Mata pelajaran/Tenaga Pendidik.

Baca Juga:  Perluas Kerjasama Tingkatkan SDM dan Lulusan Berkualitas

Berikut ini layanan Bimbingan Konseling yang bisa diberikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka:

1. Bidang Layanan Pribadi

Memberikan layanan pada peserta didik yang memiliki masalah dan perlu ditangani secara khusus. Pendidik bertindak aktif mendengar dan memberi tanggapan yang tepat saat peserta didik berkonsultasi baik di dalam maupun luar kelas.

Pendidik juga dapat mengajak siswa berdiskusi dan membantu memahami potensi diri dengan menemukan kelebihan dan kelemahan serta memberikan dukungan kepada siswa agar mampu mengembangkan potensi demi mencapai kesuksesan.

2. Bidang Layanan Belajar

Untuk mengenal potensi diri itu, setiap siswa dalam kegiatan belajar mengajar, guru mata pelajaran maupun guru BK dapat melakukan asesmen. Guru mata pelajaran bisa melakukan asesmen kognitif sebelum memulai pelajaran dan memanfaatkan hasil asesmen untuk membuat strategi pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengan kesiapan belajar dan profil peserta didik. Sedangkan bagi guru BK/konselor, hasil asesmen non kognitif dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan program Bimbingan dan Konseling sehingga dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling sesuai karakteristik siswa.

Baca Juga:  Fungsi Rapor Pendidikan yang Berisi Hasil Asesmen Nasional

3. Bidang Layanan Sosial

Sedangkan bimbingan konseling bidang layanan sosial dilakukan untuk membantu peserta didik memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara peserta didik dan lingkungannya.

Untuk mewujudkan hal itu, pendidik dapat mengenalkan keberagaman latar belakang sosial budaya serta nilai dan norma yang berlaku. Pemahaman peserta didik mengenai kesetaraan juga dapat dipupuk dengan memberikan kesempatan yang sama pada tiap siswa. Jika terjadi konflik antar peserta didik, pendidik harus mampu menjadi penengah yang bijaksana. Rasa tanggung jawab dan semangat kolaborasi juga dapat ditanamkan melalui kegiatan-kegiatan sosial atau kegiatan kolaboratif di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Zahran Juara 2 Musabaqah Hafalan Al-Qur'an Internasional

4. Bidang Layanan Karir

Tak hanya itu saja, BK juga bisa untuk memberikan pemaham sepurar dunia karir atau kerja pada siswa. Layanan ini untuk membantu mengidentifikasi minat dan bakat peserta didik dengan asesmen non kognitif sebagai persiapan untuk merencanakan karir. Meski pun layanan ini lebih banyak diberikan pada peserta didik jenjang SMA/K, namun pendidik jenjang SMP juga dapat membantu peserta didik membuat rancangan karirnya sejak dini.

Pada jenjang awal SMP, Guru Bimbingan dan Konseling melakukan asesmen non kognitif berupa Tes Kecerdasan potensi anak. Selanjutnya, pada jenjang kelas VIII, Guru BK bisa mulai menggali ketertarikan siswa dengan menanyakan profesi yang diminati beserta alasannya.

Di stage akhir yaitu kelas IX, Guru BK bisa memandu peserta didik merancang karir dengan menentukan pilihan sekolah lanjutan.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA