Wakil Ketua KPK ini diisukan mengundurkan diri dari jabatannya. Lili diketahui kerap diterpa kontroversi.
Isu pengunduran diri Lili bergulir meski Ketua KPK Firli Bahuri dan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengaku belum tahu. Isu tersebut mencuat menjelang sidang etik dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika.
KPK buka suara soal isu pengunduran Lili Pintauli Siregar dari posisi Wakil Ketua KPK. Hingga saat ini, Lili disebut belum memberikan konfirmasi terkait isu pengunduran diri tersebut.
“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (01/07/2022).
Lili juga bukan kali ini saja diterpa kontroversi. Di anaranya melanggar etik dalam Kasus Tanjungbalai. Karena mantan penyidik KPK Novel Baswedan hingga mantan Direktur PJKAKI KPK Sujanarko pernah melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Dewas KPK. Lili dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
“Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ujar Sujanarko.
Dewas KPK kemudian menyatakan Lili Pantauli Siregar melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Dewas menilai Lili melakukan kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak beperkara.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata melaporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK. Lili dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran etik berkomunikasi dan bekerja sama dengan salah satu kontestan pilkada serentak Labuhanbatu Utara (Labura) bernama Darno.
Rizka menduga Lili bekerja sama dengan Darno untuk mempercepat penahanan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah. Rizka mengatakan Kharuddin pernah bercerita apa yang dilakukan Darno itu untuk menjatuhkan suara anaknya yang juga ikut dalam kontestasi pilkada serentak.
(Ful)