Search

Pemerintah Desak Daerah Miliki Mal Pelayanan Publik

Salah satu bukti kehadiran pemerintah bagi warga termasuk kalangan terpencil adalah bagaimana bisa melayani kebutuhan harian dengan mudah. Salah satu yang tengah dikembangkan adalah tersedianya Mal Pelayanan Publik ataua MPP.

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin mengungkapkan, pemerintah punya pekerjaan rumah untuk menghadirkan mal pelayanan publik (MPP) di setiap daerah. Sebab, hingga pertengahan Juni 2022, jumlah MPP di Indonesia yang telah diresmikan baru mencapai 57 buah, ditambah 2 MPP yang siap diresmikan pada tahun ini.

“Artinya, baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11 persen dari 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” katanya di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (28/06/2022).

Baca Juga:  NU Tech, Rangkul Talenta Digital Songsong Abad Kedua NU

Padahal, kata KH Ma’ruf Amin, pemerintah menargetkan seluruh daerah di Indonesia memiliki MPP pada tahun 2024 mendatang. Ia meyakini, hal itu dapat terwujud jika kepala daerah benar-benar komitmen dan pimpinan kementerian/lembaga di tingkat pusat pun memberikan dukungan.

“Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian. MPP yang telah berjalan harus terus dievaluasi efektivitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” ujar dia.

KH Ma’ruf Amin pun menyebutkan, jumlah daerah yang telah memiliki MPP pun masih terpusat di Pulau Jawa, yakni 34 daerah atau 60 persen dari 57 MPP.

“Sehingga daerah-daerah yang berada di luar Jawa perlu mempercepat pembangunan MPP,” kata dia.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Dorong PTI Jadi Inkubator Bisnis bagi Disabilitas

Kiai yang pernah menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menegaskan, MPP merupakan bentuk kehadiran pemerintah. Tujuannya dalam rangka menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara, sejak kelahiran sampai kematiannya.

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian, harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD menambahkan, sebanyak 56 kabupaten/kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022. Namun menurutnya, pada kesempatan mendatang layanan serupa harus juga dimiliki sejumlah daerah demi memastikan negara hadir dalam melayani kebutuhan masyarakat.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA