Majalahaula.id – PCNU Situbondo mengadakan Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Lembaga/Badan Khusus sebagai proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program dengan penilaian yang seobyektif dan sesistematik mungkin terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan guna membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Lebih dari itu, evaluasi juga menilai hasil atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program dan kegiatan sebagai dasar mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Selain dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris PCNU, serta juga Ketua dan Sekretaris Lembaga/Badan Khusus yang ditempatkan di Ruang Serba Guna PCNU Situbondo, Senin (27/6/2022).
“Evaluasi program dan kegiatan ini bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan pengelolaan kegiatan, melalui kajian terhadap manajemen dan output pelaksanaannya serta permasalahan yang dihadapi, untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi kinerja program dan kegiatan selanjutnya. Bentuk evaluasi berupa pengkajian terhadap manajemen dan output pelaksanaannya serta permasalahan yang dihadapi. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan antara yang terjadi dengan yang direncanakan, serta mengaitkannya dengan kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Hasil laporan perkembangan kinerja tiap-tiap Lembaga/Badan Khusus akan menjadi laporan PCNU pada acara Musyawarah Kerja Cabang I PCNU Situbondo pada tanggal 26-27 Agustus 2022,” kata Ketua PCNU Situbondo Dr.KH A. Muhyiddin Khotib, M.HI. di saat memimpin Rapat Evaluasi.
“Dalam evaluasi program dan kegiatan, PCNU sebagai evaluator ingin mengetahui seberapa tinggi mutu atau kondisi sesuatu hal sebagai hasil pelaksanaan program dan kegiatan setelah data terkumpul dibandingkan dengan kriteria atau standar tertentu. Dan juga ingin mengetahui tingkat ketercapaian program dan kegiatan. Apabila tujuan belum tercapai, maka PCNU ingin mengetahui letak kekurangan dan sebabnya. Hasilnya digunakan untuk menentukan tindak lanjut atau keputusan yang akan diambil sebagai petunjuk untuk mengetahui keberhasilan atau ketidakberhasilan suatu kegiatan. Dengan mengukur outcome dan output dengan membandingkannya pada hasil yang diharapkan, pengambil keputusan menjadi lebih mampu untuk memutuskan jika program dan kegiatan harus dilanjutkan, dimodifikasi, atau dihentikan sama sekali,” kata Sekretaris PCNU Situbondo K. Kholki Rahman, S.Pd.I. “Bukan hanya laporan secara lisan saja, melainkan laporan perkembangan kinerja Lembaga/Badan Khusus yang bisa dikirimkan ke PCNU berupa hardcopy dan softcopy ke Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (BAPENU) Situbondo,” pungkasnya.
“Dalam penganggaran berbasis kinerja terdapat dua perspektif yaitu top-down dan bottom-up. Perspektif top-down berarti bahwa penganggaran dirancang oleh pemegang kebijakan tertinggi untuk kemudian dilaksanakan tiap unit kerja di bawahnya, sedangkan perspektif bottom-up berarti bahwa anggaran digunakan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menghasilkan keluaran. Atas hasil keluaran tiap Lembaga/Badan Khusus, pada akhirnya penganggaran mendukung pencapaian Program Kerja PCNU Situbondo,” kata Ketua BAPENU Situbondo Andri Wibisono, S.H., M.Si. di saat diwawancarai usai Rapat Evaluasi. “Tidak dipungkiri bahwa hingga saat ini penganggaran berbasis kinerja masih menjadi primadona sistem penganggaran terbaik,” imbuhnya. (hj)