Pasca disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (27/06), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat yang diselaraskan dengan langkah memaksimalkan profitabilitas Perusahaan. Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/06) pekan lalu.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif.
“Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas Perusahaan berjalan optimal,” jelas Kartika.
Fase pemulihan kinerja usaha Garuda Indonesia pasca dirampungkannya proses PKPU, tentunya memiliki arti penting tidak hanya terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja usaha, namun momentum ini juga menjadi landasan penting untuk Garuda melakukan pembenahan kinerja secara solid berbasis pada landasan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pada seluruh aktivitas bisnisnya.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.
“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya. Dapat dilihat bersama dari performa profitabilitas sudah mulai diperoleh Garuda setelah melakukan efisiensi biaya-biaya, terutama lease cost yang disepakati dalam fase restrukturisasi ini. Dengan kesepakatan lease cost yang berhasil diperoleh secara bertahap dalam tahapan negosiasi bersama lessor, pada bulan Mei 2022 lalu – Garuda sudah mulai membukukan profitabilitas – walaupun belum kembali ke level sebelum pandemi.”
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” tutup Irfan.