Search

WALISONGO HALAL CENTER BERSAMA HALAL INSTITUTE ADAKAN PELATIHAN DAN UJIKOM JURU SEMBELIH HALAL

Semarang – Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang Bersama Halal Institute mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Kamis, (16/6/22) di Kampus 1 UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah. Pelatihan ini dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Adapun uji kompetensinya dilaksanakan pada hari Jumat, (17/6/22).

Kegiatan pelatihan juleha ini dilakukan karena nantinya setiap RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Halal UMK harus mempunyai syarat-syarat diantaranya adalah;  Satu orang Manajer pengelola (boleh ownernya), satu orang penyelia halal, satu orang pemotong daging (butcher), Dr Hewan ( boleh dari luar/outsourcing), dan yang tak kalah penting adalah harus mempunyai satu orang juru sembelih halal bersertifikat. Jadi, disini seorang juru sembelih halal harus mempunyai sertifikasi halal yang sah.

Kegiatan Juleha ini diikuti oleh 31 peserta dari berbagai macam Universitas, LPK, maupun instansi yang ada di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Direktur Walisongo Halal Center, Bapak Dr. H. Safii, M.Ag. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “Saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan juleha ini kita bisa lebih cepat menciptkan ekosistem halal yang digalakkan pemerintah terutama di Jawa Tengah. Karena di Jawa Tengah sendiri masih banyak RPH yang kekurangan juleha yang sudah mempunyai sertifkat halal. Selain itu pelatihan juleha ini juga dilakukan dalam rangka ingin menjaga jaminan kehalalan dan ke-thayyib­-an daging sembelihan. Karena hewan yang awalnya halal disembelih bisa juga menjadi kurang higienis dan tidak thayyib lagi karena tidak memenuhi standar penyembelihan yang benar dan sesuai syariat Islam.”

Baca Juga:  Lesbumi Kencong Sukses Gelar Festival Pujian Jowo

Undang-undang tentang produk halal itu diterapkan secara bertahap. Yang pertama, yaitu tentang Sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman, dan semua jasa yang terkait dengan makanan dan minuman yaitu salah satunya adalah Rumah Pemotongan Hewan.

Bapak SJ. Arifin selaku Direktur dari Halal Institute, juga menyampaikan, “ Tiga hal yang harus diperhatikan oleh juru sembelih halal diantaranya adaah; Kemampuan untuk menyembelih daging, Persoalan Ritual Penyembelihan, dan Persoalan Kesejahteraan Hewan. Karena daging yang halal kalau disembelih oleh orang yang menyimpang dari syariah bisa saja menjadikan produknya tidak halal lagi.” Imbuh dari Bapak SJ Arifin.

Selain itu, adanya juru sembelih halal juga bukan hanya bermanfaat di bidang kehalalan produk yang disembelih sesui syariat islam saja, tetapi ini dapat menjadi peluang profesi juga, yaitu adanya peluang untuk menjadi juru sembelih halal baik di Indoesia maupun di Luar Negeri. Seperti di Australia, Jepang dan negara lainnya.

Baca Juga:  Tertarik Kembangkan UMKM, Tim KKN UIN Walisongo Kunjungi Usaha Teh Tarik di Ngajaran Semarang

Ilmu yang didapat peserta dalam pelatihan ini meliputi dari sisi kajian fiqih tentang Standar Penyembelihan Hewan berdasarkan Syariat Islam, bagaimana syarat-syarat juru sembelih halal, bagaimana teknik dalam melakukan penyembelihan yang akhirnya menjadi sah binatang yang disembelih dan menjadi halal dagingnya untuk dimakan, dan juga bagaimana menjaga keamanan saat melakukan penyembelihan juga dibahas.

Dari sisi kajian fiqih halal yang disampaikan oleh Dr. Safii, M.Ag., materi yang disampaikan mewakili bagaimana syarat dan rukun sahnya dalam melakukan sembelihan menjadi halal dan layak konsumsi seperti menyebut asma Allah (basmalah), menghadap kiblat, tajamnya alat yang digunakan untuk menyembelih, dan juga tentang adab dalam penyembelihan hewan sesuai syariat islam, yang mungkin selama ini masih banyak orang yang belum mengetahui.

“Diantara adab yang harus dilakuakan ketika penyembelihan adalah menajamkan pisau, tidak mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih, tidak menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lain, dan tidak melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya.” Ujar Dr Safii, M.Ag., dalam menyampaikan materinya.

Selain itu, dalam pelatihan juleha ini peserta dibekali bagaimana teknis untuk menyembelih hewan, bagaiamana kehigienisan dan sanitasi dalam penyembelihan, dan juga dapat mengenali tanda kematian binatang sembelihan tersebut dan juga penguasaan yang harus dimiliki sebagai seorang juru sembelih secara teknis, materi disampaikan oleh drh Sonny Handoko, seorang dokter hewan dan juga juru sembelih halal dalam negeri maupun luar negeri yang sudah professional dalam pelatihan penyembelihan.

Baca Juga:  Laeli Nurajijah Sukses Kembangkan Produk Makrame ke Amerika dan Jerman

“Dalam melakukan penyembelihan kita harus melaksanakan berbagai macam aspek, mulai dari bagaiamana menerapkan kesehatan dan keselamatan ketika bekerja, bagaimana menyiapkan alat yang akan digunakan, teknik menyembelih, bagaiamana menerapkan prinsip kesejahteraan hewan kita harus paham dan menguasainya”. Ujar drh Sonny dalam penyampaian materinya.

Sebelum melakukan post-test drh Sonny juga mengajarkan dan mempraktekkan secara langsung dan gamblang bagaimana memotong hewan, mengasah pisau, dan menganalisis hasil daging yang disembelih.

Adapun untuk praktek secara langsung yaitu dilaksanakan selama dua malam pada hari jumat dan sabtu pukul OO.OO WIB dini hari di RPH Penggaron supaya para peserta dapat mempraktekkan ilmu yang di dapat secara langsung. Sehingga dari pelatihan ini diharapkan para peserta dan calon juleha memiliki pengetahuan yang mendalam dan juga kompeten dalam melakukan penyembelihan hewan dan didapatkan hasil daging yang halal, higienis, thayyib, aman untuk dikonsumsi masyarakat, dan tentunya mampu berkonrtribusi dalam menciptakan ekosistem halal di Indonesia.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA