Search

KH Zulfa Mustofa – Bisyarah Guru Ngaji

Saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial soal orang tua yang memiliki anak penghafal Al-Qur’an. Yang bersangkutan lebih menyarankan sang anak bekerja di pabrik dengan gaji tinggi dibandingkan mengajarkan ngaji karena bisyarahnya tak seberapa.

“Sesungguhnya boleh apa tidak guru ngaji minta bayaran? Itu ulama fiqih ada khilaf (berbeda pendapat), perdebatannya panjang. Kalau yang wara’ biasanya memang tidak mau minta, walaupun minta secara fiqih boleh,” kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa.

Hal tersebut disampaikan di channel YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama yang tayang pada Kamis (16/06/2022). Ceramah agama ini disampaikan Kiai Zulfa pada Sabtu, 11 Juni 2022 di Masjid Ar Riyadh, Jalan Moh Kahfi 1 Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Hj Djuwairiyah,Jaga Akhlak dan Ilmu untuk Bentengi Santri

Kiai Zulfa menerangkan bahwa dibolehkannya guru ngaji meminta bayaran itu mengacu pada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW: Inna ahaqqa mâ akhdamtum ‘alaihi ajran kitâbullâh, artinya: Sesungguhnya sesuatu yang memang paling berhak untuk dimintakan upah adalah kitabullah, ketika engkau membaca atau mengajarkan Al-Qur`an.

“Maka, para ulama fiqih menjadikan hadits ini sebagai dalil yang utama bahwa orang yang ngajar ngaji boleh minta bayaran dan memang sepantasnya dibayar,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa hadits tersebut bermula pada sebuah kisah sahabat Said al-Khudry yang sedang menempuh sebuah perjalanan. Saat malam tiba, ia beserta rombongan mencari tempat menginap di sebuah perkampungan. Sayangnya, tidak ada penduduk yang mau memberikan tempat istirahat. Said al-Khudry pun bergeser ke tempat lain.

Baca Juga:  Eva Kusuma Sundari Dikabarkan Pindah Partai Politik

“Rupanya ada kejadian pada malam hari itu kepala kampung dipatok kalajengking. Cari obat ke sana ke mari gak ketemu,” ungkapnya.

Salah seorang penduduk ada yang ingat dengan rombongan Said al-Khudry, mungkin saja di antara rombongan tersebut ada orang yang bisa mengobati kepala kampung. Tidak lama kemudian penduduk kampung mendatangi rombongan Said al-Khudry untuk meminta tolong dan mensyaratkan menerima upah.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA