Upaya memberikan layanan terbaik dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan merevitalisasi 400 Kantor Urusan Agama (KUA) pada semester pertama 2022. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan layanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag M Adib mengatakan revitalisasi KUA tidak sebatas sarana dan prasarana, namun juga termasuk mengutamakan layanan masyarakat. Total, pada 2022, ada 1.000 KUA yang akan direvitalisasi.
“Kami fokus pada fungsinya, bukan bentuk dan mewahnya gedung,” ujar Adib, Jumat (17/06/2022).
Adib mencontohkan KUA hasil revitalisasi akan memiliki sejumlah layanan di bidang zakat, wakaf, urusan agama Islam, penerangan agama Islam, bimbingan keluarga dan moderasi beragama. Terkait perkawinan dan keluarga, kata dia, KUA memberikan layanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan calon pengantin, bimbingan remaja usia nikah, hingga bimbingan remaja usia sekolah untuk mencegah kawin anak.
“Termasuk layanan konsultasi dan pendampingan keluarga, bimbingan pengelolaan keuangan keluarga dan bimbingan relasi harmonis,” kata Adib.
KUA, menurut dia, juga akan memberikan layanan sertifikasi tanah wakaf, bimbingan dan layanan konsultasi wakaf produktif, pengamanan aset wakaf, hingga pendampingan ekonomi umat berbasis keluarga.
“Program percontohan ekonomi umat yang dilaksanakan di KUA merupakan contoh pemberdayaan ekonomi umat berbasis pada filantropi Islam yang dilaksanakan di keluarga penerima manfaat. Sebagaimana kita ketahui, zakat dan wakaf merupakan dua simbol kedermawanan dalam Islam,” kata dia.
Pada bidang penerangan agama Islam, Adib menjelaskan KUA, melalui penyuluh agama Islam, memberikan delapan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sesuai spesialisasinya.
“Ada bimbingan dan penyuluhan keluarga sakinah, wakaf, zakat, narkoba, pengentasan buta huruf Al Quran, kerukunan umat beragama, radikalisme dan aliran sempalan,” katanya.
Sementara di bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah, KUA hasil revitalisasi memberikan layanan konsultasi hukum Islam, bimbingan ibadah dan urusan masjid.
“KUA revitalisasi juga memberikan layanan konsultasi syariah, kalibrasi arah kiblat, advokasi dan pendampingan konflik keagamaan, layanan kemasjidan, seperti pembinaan takmir, imam dan remaja masjid, hisab rukyat dan kepustakaan masjid,” pungkasnya.
(Ful)