Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II dengan diwakili oleh Hafis Sutomo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi melaksanakan rapat koordinasi bersama Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam NU) Provinsi Lampung.
Kali ini yang dibahas rencana kegiatan sosialisasi dan kerja sama. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Rudy selaku Ketua PW Lakpesdam NU Provinsi Lampung beserta anggota pengurus di kantor setempat, Senin (13/06/2022).
“Lakpesdam merupakan organisasi yang dibentuk sebagai lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia NU yang berfungsi sebagai lembaga kajian isu-isu strategis,” kata Rudy.
Disampaikannya bahwa yang dilakukan selama ini melakukan pemberdayaan manusia untuk transformasi sosial yang berkeadilan dan bermartabat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPPU sebagai lembaga yang mengawasi persaingan usaha,” ungkapnya.
Demikian juga hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Karenanya, Rudy berharap dari rapat koordinasi ini dapat tercapai yaitu terjalinnya kerja sama antara KPPU dan Lakpesdam NU ke depannya.
Dalam kesempatan tersebut Hafis menyampaikan bahwa KPPU dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999 yang berwenang melakukan pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Selain itu, KPPU juga melaksanakan fungsi pengawasan dan penilaian kemitraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” terang dia.
Dalam akhir diskusi, KPPU Kanwil II bersama PW Lakpesdam NU Provinsi Lampung menyepakati untuk saling mendukung dan bersinergi.
“Hal tersebut guna pengembangan bersama termasuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kerja sama di wilayah Provinsi Lampung, sebagai upaya mencapai tujuan terciptanya iklim dunia usaha yang kondusif, bersih, dan transparan,” tandasnya.
(Ful)