Search

H Lukman Hakim Saifuddin – Terima Doktor Kehormatan

Menteri Agama 2014-2019 ini memperoleh anugerah gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (31/05/2022).

Penganugerahan gelar doktor kehormatan ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 462 tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan kepada Lukman Hakim Saifuddin.

“Saya menganugerahkan gelar doktor kehormatan, doktor honoris causa bidang pengkajian Islam peminatan moderasi beragama kepada Doktor Lukman Hakim Saifuddin,” ujar Prof Amani Lubis, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, membacakan kalimat penganugerahan.

Setelah itu, Amani menyerahkan piagam penghargaan promosi gelar doktor honoris causa. Lukman pun mengenakan pakaian baju dan topi toga.

Prof Azyumardi Azra sebagai promotor dalam sambutannya menyebut bahwa anugerah gelar doktor kehormatan itu diberikan karena kiprah Lukman sebagai menteri agama yang telah menggagas adanya gerakan moderasi beragama. Bukan hanya menggagas, melainkan juga melaksanakannnya. Lebih dari itu, gagasannya tersebut juga ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai gerakan nasional.

Baca Juga:  Citra Kirana Kapok Buka Media Sosial

Azra melihat bahwa moderasi beragama yang menjadi gagasan Lukman bukan lahir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang panjang. Pasalnya, putra bungsu KH Saifuddin Zuhri memiliki rekam jejak yang panjang sebagai seseorang yang sudah sejak lama aktif dalam organisasi terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama.

Lukman juga terpilih empat kali sebagai anggota legislatif. Bahkan menjadi salah satu pimpinannya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

“Memandang praksis MB adalah akumulasi kepedulian Lukman Hakim Saifuddin sebagai putra bangsa menyaksikan gejolak agama di kalangan masyarakat Indonesia,” ujar Azra.

Bagi Azra, moderasi beragama sudah mendarah daging dalam diri Lukman Hakim Saifuddin. Sebab, ia tak berhenti menyosialisasikan moderasi beragama meskipun tak lagi menjabat sebagai menteri agama. Melalui media sosialnya, ia terus bergerak aktif untuk menyampaikan gagasannya itu. Ia juga terus aktif dalam berbagai forum menggerakkan gagasannya itu.

Baca Juga:  Rishi Sunak Inggis Siap Bantu Ukraina

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA