Search

Jelang Idul Adha, Kabupaten/Kota Diminta Bentuk Satgas PMK

Rakor Percepatan Penanggulangan PMK pada Ternak oleh Forkopimda Jatim.

Para bupati dan wali kota di Jawa Timur diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah. Hal itu diperlukan untuk mencegah penularan PMK pada sapi yang biasanya dagingnya dikonsumsi masyarakat saat merayakan Idul Adha.

Permintaan itu tertuang dalam hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan PMK pada Hewan di Kota Malang, Senin kemarin. Rakor dilakukan untuk memastikan langkah-langkah strategis agar wabah PMK tidak semakin meluas di Jatim. Terutama agar hewan kurban yang ada di Jatim maupun yang akan dijual keluar Jatim dalam keadaan aman dan sehat , serta tidak terkena wabah PMK.

Rakor diikuti oleh Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Pj. Sekdaprov Jatim, Danrem se- Jatim, Bupati dan Wali Kota se-Jatim, Kapolres dan Dandim se-Jatim, Direktur Kesehatan Hewan, Kepala Pusvetma, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala Besar Veteriner Wates, serta Kadis yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan se-Jatim.

Baca Juga:  Sebagian Jamaah Haji Indonesia Tempati Hotel Bintang Lima di Madinah

Sejumlah pakar seperti Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga Fedik Abdul Rantam, Guru Besar Kedokteran Unair Suprapto Ma’at dan Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH RI Dr. drh. Nuryani Zainuddin juga turut hadir.

Dalam sambutannya Gubernur Khofifah meminta para bupati dan wali kota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satgas PMK di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait.

“Bupati dan wali kota mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” katanya.

Baca Juga:  Saksikanlah Live Perform Havana, Sekarang Juga

Selain membentuk satgas, bupati/wali kota juga bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.

Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.

Adapun data potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim Tahun 2022 mencatat total sejumlah 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.

Baca Juga:  Jokowi Ingatkan Pelaku UMKM untuk Ajukan KUR Sesuai Kebutuhan

Untuk kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat ketersediaan 659.270 ekor kambing siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 161.521 ekor. Sedangkan untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.

Jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Jatim pada Tahun 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.

Jawa Timur memproyeksikan pemotongan hewan kurban di Jatim tahun 2022 sebanyak 432.845 ekor, dengan rincian sapi sebanyak 87.965 ekor, kambing sebanyak 296.349 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA