Search

TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, NU Jatim: Itu Preseden Buruk

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengkritik kebijakan pemerintah yang menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah dari kalangan TNI-Polri. NU Jatim menilai keputusan itu merupakan kemunduran karena bertentangan dengan semangat reformasi.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam menjelaskan, ada tiga poin sikap NU Jatim soal itu. “Pertama, kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj kepala daerah karena berlawanan dengan semangat reformasi,” katanya, Ahad (29/05/2022).

“Kedua, pemerintah jangan memanfaatkan kewenanganya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur dan tidak berlawann dengan nilai-nilai demokrasi yang indeksnya semakin menurun,” tambah Gus Salam.

Ketiga, PWNU Jatim mengajak semua elemen masyarakat sipil, ormas dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan peduli dengan jalanya reformasi dan demokrasi serta tidak takut untuk kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.

Baca Juga:  Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem 28 Agustus – 3 September

Menurut Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, itu, kebijakan tersebut bisa dibilang suatu kemunduran karena di antara tuntutan reformasi yang disuarakan 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, juga tuntuan dihapuskan Dwifungsi TNI-Polri (dulu ABRI).

Karena itu, kata Gus Salam , kebijakan penunjukan TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah merupakan preden buruk karena berpotensi membangkitkan Dwifungi TNI-Polri. “NU sebagai bagian elemen civil society mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas berlawanan dengan semangat reformasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (pj) yang menggantikan pejabat definitif. Terdapat 272 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Baca Juga:  Katib Aam PBNU Ingatkan Hargai Perbedaan Pilihan saat Pemilu

Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun 2022 ini, dan sisanya di tahun 2023. Karena pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar serentak di 2024, ditunjuk penjabat gubernur atau bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.

Ada beberapa pemerintah daerah yang kini sudah diisi dari kalangan TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Di antaranya Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Selain itu, juga Paulus Waterpauw, jenderal bintang tiga dari Polri yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.

Baca Juga:  Songsong Meriahkan Hari Lahir NU ke 96, Berikut Agenda PC GP Ansor Lampung Timur

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA