Search

Sofyan A Djalil – Selamatkan Aset NU

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil melakukan kunjungan sekaligus bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah hal terkait kerja sama khususnya dalam mengamankan sejumlah aset yang dimiliki perkumpulan tersebut.

“Secepatnya kami akan membuat MoU yang baru terkait kerja sama dengan NU. Karena seperti kita ketahui bahwa MoU yang lama itu sudah expired,” katanya, Rabu (25/05/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu apapun yang dibutuhkan warga NU.

“Insyaallah saya siap membantu apa saja yang dibutuhkan oleh NU,” ungkap dia.

Terkait pengelolaan aset warga NU, pihaknya berjanji akan segera memperjelas statusnya, khusunya bagi aset-aset yang belum mempunyai sertifikat.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Takut Jarum Suntik

“Tentu, kami juga akan membantu mengurus aset-aset NU yang belum bersertifikat. BPN seluruh Indonesia akan membantu itu,” ungkap Sofyan.

Kehadiran Menteri Sofyan disambut hangat oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di ruangan kerjanya. Dalam kunjungan itu membahas sejumlah agenda kerja sama antara NU dengan kementerian tersebut.

“Alhamdulillah pagi ini kita mendapat kunjungan dari Pak Sofyan, kami berdiskusi panjang dengan tema yang sangat luas dan menarik soal agenda kerja sama antara NU dengan Kementerian APBN,” kata Gus Yahya.

Kerja sama yang dimaksud di antaranya adalah pengelolaan aset warga NU, pemberdayaan ekonomi umat, dan inovasi-inovasi pendidikan di lingkungan NU.

“Gagasan-gagasan kerja sama itu semuanya inovatif dan sangat dibutuhkan oleh NU,” terang tokoh yang pernah menjabat sebagai juru bicara (Jubir) Gus Dur itu.

Baca Juga:  KH Yahya Cholil Staquf Jelaskan Kriteria Ulama

Ia berharap rencana kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dapat berjalan lancar dan membawa kemashlahatan bagi Nahdliyin nantinya.

“Saya berharap bahwa nanti ke depan rencana kerja sama ini membawa manfaat bagi NU,” terang tokoh kelahiran Rembang, 15 Februari 1966 itu.

Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU) diakui, selama ini aset NU di sejumlah daerah belum memiliki legalitas.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA