Search

Luhut bakal Audit Perusahaan Sawit Buntut Masalah Migor

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Jawapos.com)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana mengaudit semua perusahaan sawit menyusul kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Luhut menyampaikan audit akan dimulai Juni.

Menurutnya, langkah ini pertama kali dilakukan dalam sejarah bangsa Indonesia. “Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa dikutip dari CNNIndonesia.com Selasa kemarin.

Pemerintah, ucapnya, juga akan mengaudit kantor pusat perusahaan sawit. Dia akan melarang perusahaan sawit bermarkas di luar negeri agar pajak bisa masuk ke kas negara.

Baca Juga:  Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi

Pada saat yang sama, Luhut juga akan memantau produksi dan distribusi minyak goreng. Ia memastikan pasokan minyak goreng berlangsung normal. “Supply hari ini sudah cukup, lebih, dan sekarang harga sudah mulai turun. Kita pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan, pengawasan jalan oleh Satgas Pangan,” ujarnya.

Presiden Jokowi sendiri memerintahkan Luhut mengatasi persoalan minyak goreng di daerah Jawa-Bali. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. “Pak menko maritim dan investasi diminta presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali,” ujarnya.

Ia mengatakan Luhut akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (k/l) lain dalam memastikan stok aman dan distribusi minyak goreng sesuai target. “Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya,” papar Jodi.

Baca Juga:  Larangan Ekspor Minyak Goreng Demi Stabilitas Harga

Pemerintah, kata Jodi, akan menggunakan aplikasi digital dalam mengawasi pasokan dan distribusi minyak goreng di dalam negeri. Menurut dia, pemerintah menargetkan harga minyak goreng curah turun ke level HET sebesar Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kg. “Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca larangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini,” jelas Jodi.

Untuk diingat, Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi usai harga sawit dan produk turunannya naik di pasar dunia. Pemerintah memproses hukum sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga sebagai dalang kelangkaan minyak goreng.

Para tersangka kasus itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Presiden Yakin, Pekan Depan Harga Minyak Goreng Terjangkau

Pemerintah juga sempat melarang ekspor sawit dan produk turunannya. Hal itu dilakukan guna menekan kenaikan harga minyak goreng.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA