Search

Bikin Macet Panjang, Tiket Online di Pelabuhan Merak Disoal

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak saat mudik. (Foto: Liputan6.com)

Pelayanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2022 di penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk tahun ini dikritik para pengusaha pelayaran. Pelayanan dinilai buruk, indikatornya ialah terjadinya penumpukan kendaraan sehingga terjadi antrean panjang. Salah satu penyebabnya ialah tiket online yang tidak dibarengi sistem yang bagus.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono menjelaskan, penyeberangan Merak-Bakauheni dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), perusahaan milik pemerintah. Tiket online di sana diterapkan sejak Mei 2020 lalu, mengadaptasi sistem pembelian tiket di bandara dan stasiun kereta api.

Bambang menyampaikan, penerapan tiket online di penyeberangan tidak tepat. Sebab, fungsi penyeberangan ialah kepanjangan dari jalan raya yang sifatnya penghubung seperti jembatan. “Harusnya PT ASDP tahu fungsi angkutan penyeberangan adalah kepanjangan jalan raya seperti halnya jembatan atau jalan tol, yang setiap detik, menit, dan jam penumpang dan kendaraan bisa melakukan perjalanan menyeberang 24 jam nonstop,” katanya di Surabaya, Jumat (13/05/2022).

Baca Juga:  Kakorlantas Polri: Kecelakaan selama Mudik Menurun

Anggota DPR RI 2014-2019 itu memaparkan, angkutan penyeberangan atau kapal feri berbeda dengan pesawat terbang, kereta api, atau kapal laut jarak jauh yang tidak selalu tersedia setiap saat, sehingga penyeberangan seharusnya melayani penjualan tiket dengan kemudahan dan cepat. “Karena itu tidak tepat apabila diterapkan tiket online,” tandasnya.

Karena menggunakan tiket online, akibatnya ialah antrean panjang seperti gambaran suasana yang terjadi pada saat mudik dan balik Lebaran beberapa pekan lalu. Penumpukan kendaraan parah terjadi di Merak-Bakauheni, di antaranya, karena pengurusan tiket oleh pemudik setelah tiket yang mereka pesan secara online hangus karena berjam-jam mengantre. “Waktunya cuma dua jam, lebih dari itu tiket hangus,” ujar Bambang.

Sudah begitu, lanjut dia, teknologi yang diterapkan di aplikasi yang digunakan ASDP untuk melayani pembelian tiket online di penyeberangan Merak-Bakauheni tidak bagus. Sulit diunduh dan bila pun bisa sukar dalam hal pemesanan. Itu bisa dibuktikan dari rating atau penilaian tingkat kepuasan masyarakat pada aplikasi tersebut di Play Store. “Ujung-ujungnya tetap calo yang bermain,” kata Bambang.

Baca Juga:  H+3 Lebaran, Arus Balik Mulai Terasa di Jawa Timur

Bambang juga mempertanyakan soal keberadaan duit tiket yang hangus karena telat masuk ke kapal. Saat awal macet panjang terjadi, lanjut dia, tiket pemudik dianggap hangus dan harus membeli kembali. Baru setelah ada yang mengkritik tiket hangus tidak diberlakukan lagi. Uang tiket hangus ini disebut Bambang dengan duit tak bertuan, yang tidak jelas ditampung di mana dan payung hukumnya.

“Sudah seharusnya Satgas Pungli KPK, BPK, Kejaksaan dan YLKI turun tangan , terutama untuk menyelidiki mitra kerja online yang digandeng PT ASDP,” tandasnya.

Lantas apa solusinya? Bambang meminta tiket online di penyeberangan Merak-Bakauheni dihapus. Bila pun menerapkan pembelian tiket berbasis IT, yang paling tepat ialah menggunakan sistem seperti di tol, yaitu dengan menggunakan kartu e-money. Itu lebih masuk akal bila mengacu pada fungsi penyeberangan sebagai pengganti jalan raya. “Sistem seperti e-toll pernah dipakai di Merak-Bakauheni sekitar empat tahun, entah kenapa kemudian diganti tiket online,” paparnya.

Baca Juga:  KPU Jatim Terapkan Cash Management System!

Seperti diketahui, kemacetan panjang terjadi di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni pada saat arus mudik Lebaran beberapa waktu lalu. Kepala Polres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat itu mengungkapkan, ada dua permasalahan krusial yang berimbas pada kemacetan panjang di jalur arteri dan tol yang mengarah ke Pelabuhan Merak. Kedua masalah itu adalah lambatnya pengurusan surat izin berlayar (SIB) yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transpor.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA