Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Sabtu (02/04/2022). Dia pun mengucapkan mohon maaf lahir batin dalam menyambut bulan Ramadhan ini.
Jokowi juga bersyukur, umat muslim bisa melaksanakan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid. Sebelumnya, pada 2020 dan 2021, pemerintah meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih di rumah akibat mewabahnya pandemi Covid-19.
“Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, kasus Covid-19 di negara kita dapat dikendalikan sehingga bulan Ramadhan tahun ini, umat muslim bisa melaksanakan ibadah shalat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid,” ujar Presiden melalui tayangan video dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, yang dipantau Kompas.com, di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, Jokowi juga memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran nanti. “Menjelang Idul fitri nanti bagi Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua, sanak saudara, dan keluarga tercinta di kampung halaman,” imbuhnya.
Namun, Kepala Negara mengingatkan seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, Presiden juga menyampaikan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Jadi bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin booster, agar segera melengkapi,” ungkapnya.
Jokowi juga mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan. “Selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, semoga Allah senantiasa melindungi bangsa Indonesia,” tandasnya.
Pelaksanaan ibadah shalat tarawih perdana di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman berlangsung khidmat, Sabtu (02/04/2022). Masjid yang terletak di Kawasan Pasar Johar itu tampak dipadati oleh ratusan jemaah.Jamaah yang hendak melaksanakan shalat tarawih sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan. Di ruangan utama, jemaah pria memadati ruangan untuk melaksanakan shalat dengan pengaturan saf yang berjarak. Begitu pula serambi masjid yang juga dipenuhi oleh jemaah wanita yang melaksanakan shalat. (Ful)