Search

Delapan Poin Penting Musyawarah Alim Ulama PWNU Jatim

Musyawarah Alim Ulama PWNU Jawa Timur menghasilkan sejumlah keputusan penting. Musyawarah Alim Ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren “Sunan Bejagung” Tuban Jawa Timur menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Merujuk kepada taujihat Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur pada saat memberikan Sambutan dalam Pembukaan Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama, maka diinstruksikan agar PWNU Jawa Timur, tidak mengambil sikap, keputusan, dan langkah yang berujung pada ketidakpatuhan terhadap PBNU, dikarenakan hal itu tidak sesuai dengan akhlak dan etika Nahdlatul Ulama’.

2. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Timur tidak mengambil sikap keputusan, dan langkah politik apapun yang terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan ummat dan Pondok Pesantren.

Baca Juga:  MWCNU se-Kota Batam gelar Silaturahim dan Dialog

3. Memohon kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Preside, Mendiknas, DPR RI khususnya komisi VIII, mengenai poin-poin Rancangan Undang-undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila dan Agama Islam,

4. Memohon ke PBNU, sebagai mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung agar segera memastikan sistem Ahlul Halli Wal-Aqdi (AHWA) yang akan diberlakukan, dalam setiap Konferensi dan Muktamar tanpa harus menunggu keputusan Munas dan Kombes yang akan datang.

5. Pelaksanaan Penerapan sistem AHWA di Jawa Timur, berdasarkan keputusan rapat gabungan yang dilaksanakan di Ponpes Lirboyo pada tanggal 28 Desember 2021, tentang pemberlakuan sistem AHWA untuk Pemilihan Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah telah diberlakukan dalam beberapa Konferensi Cabang di Jawa Timur.

Baca Juga:  Haul Gus Dur dan Gus Im, PWNU Jatim Gelar Seminar Antikorupsi

6. PWNU Jawa Timur memberikan arahan bahwa dalam menerapkan toleransi beragama, tidak mengarah pada toleransi agama, sehingga berakibat terhadap pengkaburan prinsi-prinsip Aqidah dari masing-masing agama.

7. PWNU Jawa Timur memohon kepada PBNU untuk mengusulkan kepada Menteri Agama RI, untuk menunda pemberlakuan kriteria Imkanur Rukyah neo-MABIMS yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat karena belum masifnya sosialisasi kriteria baru tersebut sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

8. Merespon Taujihat dari Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur maka Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur agar, forum dalam Rapat Pleno PWNU Jatim ini melaksnakannya sesuai dengan bidang masing-masing.

Pimpinan Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur

KH. Mutawakkil Alallah, SH., MH. (Ketua Sidang)
KH Romadlon Chotib, M.H (Notulis Sidang)

Baca Juga:  PCNU Situbondo Gelar Raker Bertema Abad ke 2 NU

Hadir dalam Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur :

1. KH. M. Anwar Manshur
2. KH. Abd. Matin Jawahir
3. KH. M Hasan Mutawakkil Alallah
4. KH. Prof. Dr. Ali Mashan Moesa, M.Si.
5. KH. Hadi Muhammad Mahfudz
6. KH. Abdul Adzim Kholili
7. KH. Moh. Hasyim Abbas
8. KH. Romadlon Chotib
9. KH. Dzul Hilmi Ghazali
10. KH. Ah. Jazuli Nur
11. KH. Sholeh Hayat
12. KH. Sofiyulloh
13. KH. Shofiyulloh (falakiyah)
14. KH. Azhar Shofwan (LBM)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA