Search

Wisata Gunungkidul Tetap dibuka Usai Mudik 2022 Diperbolehkan

Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, menyambut baik diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022. “Kami sudah 2 tahun sepi kunjungan akibat pandemi. Semoga diperbolehkan mudik ini kami bisa menghirup udara segar,” kata Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto yang dilansir AULA , Jumat (25/3/2022).

Pihaknya optimistis dengan diperbolehkannya mudik, jumlah wisatawan atau mobilitas masyarakat akan meningkat saat libur lebaran nantinya.

Diperkirakan ribuan warga Gunungkidul yang ada di perantauan akan melakukan mudik dan biasanya akan membanjiri lokasi wisata yang ada. “Mobilitas akan berjalan baik, dan itu berbanding lurus dengan tingkat kunjungan ke tempat wisata,” kata Sunyoto. Sunyoto berharap pemudik yang berkunjung ke kawasan wisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga:  “Zero Quarantine”,Gairahkan Kembali Pariwisata

Salah seorang pengelola Snorkeling di Pantai Nglambor, Aditya Putratama mengatakan yang sama. Pihaknya menyambut baik sudah diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini. “Dua tahun sepi kunjungan, beberapa bulan ini baru mulai pulih. Semoga momentum mudik nanti menggiatkan kembali wisatawan yang berkunjung,” kata Aditya.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul M Arif Aldian mengatakan nantinya akan dilakukan rapat koordasi untuk menyambut wisatawan saat libur lebaran nantinya. Namun demikian, pihaknya masih akan menunggu kebijakan pusat seperti apa nantinya.

“Yang paling pokok tentang protokol kesehatan, kita selalu tekankan kepada pelaku wisata dan wisatawan untuk memperhatikan protokol kesehatan,” kata Arif. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempersilakan warga untuk mudik lebaran 2022, namun harus vaksin booster.

Baca Juga:  Di Forum Pemred, Ketum PBNU Minta Tidak Gunakan Identitas dan NU sebagai Senjata Politik

Tradisi Padusan Tak Dilarang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, tidak melarang warga menggelar tradisi padusan atau mandi besar sehari menjelang puasa di kawasan pantai. Sebab, jika dilarang dikhawatirkan malah akan mengganggu perekonomian dan berdampak bagi sektor pariwisata.

Adapun padusan, adalah tradisi Jawa dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan yang mempunyai makna mensucikan jiwa dan raga saat memasuki Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

“Penting tetap prokes saja. Kalau larangan nanti konteks dampak sosial, saya pikir kita saling komunikasi saja,” kata Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto usai menghadiri HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 SAR Satlinmas di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (22/03/2022).

Heri mengatakan, padusan merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat yang menurutnya harus dijaga dan dilestarikan. Ia khawatir, melarang padusan justru akan berdampak buruk terhadap pariwisata. Sebab, salah satu lokasi paling banyak dikunjungi untuk padusan adalah kawasan Pantai Selatan Gunungkidul.

Baca Juga:  PBNU Gelar Pertemuan Perdana R20 Bersama Kedubes dan Pimpinan Ormas

“Kami tidak akan terlalu ketat karena sektor ekonomi dan sektor kesehatan saat ini harus tetap bergerak beriringan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan,” kata Heri.

Sementara Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Marjono mengaku siap mengamankan wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Pantai. “Kami selalu siaga, hanya saja kami mengimbau agar wisatawan mematuhi arahan dari petugas SAR untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” kata Marjono.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA