Search

Azyumardi Azra Presiden Hentikan Kegaduhan Politik

Salah satu yang menjadi perbincangan hangat saat ini adalah soal penundaan pemilihan umum dan masa jabatan presiden. Sejumlah partai politik mewacanakan hal tersebut dan amat disayangkan Presiden Joko Widodo tidak segera memberikan kepastian atas polemik yang ada.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra menilai pernyataan presiden yang menyatakan akan mematuhi konstitusi, belum menjawab kegaduhan politik belakangan ini. Kegaduhan politik ini disebabkan karena munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang diembuskan elite partai politik.

“Pernyataan Presiden Jokowi bahwa ia taat, tunduk dan patuh pada konstitusi masih normatif; tidak cukup tegas menjawab kegaduhan politik tiga parpol yang mengusulkan penundaan Pemilu 14 Februari 2024,” kata Azyumardi, Ahad (06/03/2022).

Baca Juga:  Abuya Arrazy Hasyim - Ikhlaskan Kepergian Anak

Menurut dia, jawaban Jokowi tidak eksplisit dan tegas menyatakan sikap menolak terhadap wacana yang diusulkan elite partai politik. Dengan merujuk pernyataan tersebut, ia menilai ke depan masih tetap perlu diperhatikan.

“Masih tetap perlu diwaspadai,” tegas Azyumardi.

Di samping itu, pihaknya mengingatkan supaya Jokowi tidak membiarkan ‘bola liar’ terus bergerak mengenai isu politik ini. Sebab, isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden telah menciptakan kegaduhan politik.

“Sebaliknya mendorong parpol dan lembaga terkait untuk konsolidasi dan menyiapkan Pemilu 2024 sebaik-baiknya sesuai waktu,” terang dia.

Adapun usulan penundaan pemilu pertama kali kembali dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Beberapa hari kemudian, Partai Golkar dan PAN juga punya narasi yang sama. Sementara itu, enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak.

Baca Juga:  Kris Dayanti Dilema Artis Jadi Caleg

Dalam kalkulasi politik, bisa saja wacana ini terus akan digulirkan. Demikian juga akan mendapatkan respons beragam khususnya dari partai poltik. Bukan tidak mungkin kalau hal tersebut akan menjadi keputusan dalam waktu mendatang, serta tentu saja akan mengubah konstalasi politik dalam negeri. Dan semua akan kembali kepada para wakil rakyat yang memang memiliki kuasa untuk hal tersebut. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA