Search

Indra Kusuma Menyusul Tersangka Lain

Kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang melibatkan influencer atau pemengaruh masih terus dikembangkan kepolisian. Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo. Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, uang Indra Kenz di keempat rekening mencapai puluhan miliar. Penyidik polisi pun terus melakukan pengejaran. Polisi melacak aset Indra Kenz serta orang-orang terdekatnya.

Baca Juga:  Vayl Hamianin Kenakan Kopiah saat ke PBNU

Whisnu menegaskan, polisi akan menyita aset yang berkaitan dengan kasus Binomo. Ia mengatakan, polisi akan menindaklanjuti jika ada pihak yang terbukti menerima uang hasil TPPU Indra.

Whisnu mengatakan, polisi juga masih terus mendalami dalang di balik aplikasi Binomo. Whisnu menduga Indra menutupi identitas pengelola dan dalang aplikasi tersebut. Menurut dia, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo.

“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu. Whisnu juga meyakini ada nama dan tokoh lain di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.

Berdasarkan penyidikan, dia mengatakan, server aplikasi Binomo ada di luar negeri. “Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ucapnya.

Baca Juga:  Oki Setiana Dewi Dai Influencer dan Inovatif

Penyidik pun kini telah mengantongi dua nama pihak lain yang kemungkinan akan diperiksa. Dua nama itu diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi oleh penyidik. Influencer Doni Salmanan juga dilaporkan Seorang influencer yang disebut-sebut juga jadi afiliator Binomo, Doni Salmanan, dilaporkan korban penipuan Binomo ke Bareskrim Polri pada Rabu (02/03/2022). (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA