Search

Mahkamah Agung Buka Pendaftaran Calon Hakim

Upaya untuk menjadikan sektor penegakan hukum menjadi salah satu andalan di negeri ini terus dilakukan. Hal tersebut seiring dengan pengumuman dari Mahkamah Agung (MA) yang kembali mencari orang bersih untuk menjadi hakim yaitu dengan membuka pendataran calon hakim ad hoc tipikor angkatan ke-17. Hakim ini nantinya akan ditempatkan di tingkat pertama dan banding khusus untuk mengadili kasus kejahatan korupsi.

“Pendaftaran dilakukan secara online mulai 17 Februari hingga 17 Maret 2022,” demikian bunyi pengumuman yang dilansir website MA, Jumat (18/02/2022).

Duduk sebagai ketua panitia yaitu Ketua Muda MA bidang Pidana Suhadi dan sekretaris panitia Sudharmawatiningsih. Karena akan menjadi hakim, pendaftar dipastikan tidak pernah tersangkut etik hingga pidana. Sedangkan persyaratan bagi mereka yang berminat mengisi peluang ini adalah: Minimal usia 40 tahun, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi dan reputasi baik.

Baca Juga:  Pemilu 2024 Hendaknya Minim Korban Jiwa

“Berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 15 tahun,” demikian bunyi syarat lainnya.

Pendaftar juga tidak menjadi pengurus parpol. Bagi yang memiliki jabatan struktural, maka harus mau melepaskan jabatan itu. Setelah nantinya lulus ujian tertulis, calon wajib menyerahkan daftar kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Setelah mendaftar secara online, berkas fisik seluruh syarat-syarat di atas dikirim ke pengadilan tinggi domisili pendaftar. Untuk hakim ad hoc tingkat pertama dengan kode PN dan hakim tingkat banding dengan kode PT.

“Berkas sudah diterima paling lambat tanggal 18 Maret 2022,” bunyi pengumuman itu.

Baca Juga:  Hari Ini PBNU Masa Kiai Miftach-Gus Yahya Dikukuhkan

Dengan peluang ini diharapkan mereka yang memiliki integritas dalam hukum dapat mendaftar. Demikian pula mereka yang mendambakan tegaknya hukum di negeri ini juga turut ambil peluang. Hal tersebut tentu sebagai bentuk tanggung jawab bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA