Search

Arab Saudi akan Amandemen UU soal Bendera dan Lagu Kebangsaan

Pemerintah Arab Saudi berencana mengubah undang-undang yang mengatur lagu kebangsaan hingga bendera nasional yang selama ini bertuliskan kalimat syahadat. Dikutip dari CNNIndonesia.com pada Rabu (02/02/2022), media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), melaporkan, Dewan Syura sepakat mendukung amendemen tersebut dalam jajak pendapat pada Senin (30/01/2022) malam.

Media pemerintah lainnya melaporkan, amendemen ini akan berfokus mengubah sistem yang mengatur bendera, slogan, hingga lagu kebangsaan negara, dan bukan isinya. Media lokal menuturkan perubahan UU ini dilakukan demi mendefinisikan lebih jelas penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran publik soal pentingnya bendera dan lagu kebangsaan.

Selain itu, amendemen juga dilakukan agar dapat melindungi lambang negara dari penghinaan hingga pengabaian.

Baca Juga:  Senyum dan Jabat Tangan Biden – Xi Jinping di Bali Teduhkan Dunia

Amendemen ini disetujui sepekan setelah polisi Saudi menangkap empat pria Bangladesh karena diduga membuang bendera nasional ke tempat sampah. Selain menghina negara, tindakan itu dinilai menghina Islam lantaran ada kalimat syahadat yang sakral tertera di bendera Saudi.

Meski begitu, Dewan Syura belum menjelaskan detail rencana amendemen ini. SPA hanya melaporkan Dewan Syura menggelar jajak pendapat untuk menyetujui rancangan amendemen terkait dekrit kerajaan yang mengatur bendera dan lagu kebangsaan. Dekrit tersebut telah berusia 50 tahun.

Sejak 1973, bendera Saudi berwarna hijau dengan lambang kalimat syahadat yang ditulis dalam kaligrafi huruf Arab putih. Kalimat syahadat berbunyi “Tidak ada Tuhan selain Allah, Nabi Muhammad adalah utusan Allah” lengkap dengan gambar pedang putih di bawahnya.

Baca Juga:  Harga Indomie di Luar Negeri, di Turki hingga Amerika Serikat

Amendemen diusulkan oleh salah seorang anggota Dewan Syura, Saad al-Otaibi. Dikutip Associated Press, usulan ini muncul ketika Saudi gencar melakukan reformasi sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) diangkat sebagai Putra Mahkota Saudi pada 2017.

Dengan dukungan sang ayah, Raja Salman, MbS berupaya mendefinisikan kembali identitas Saudi yang semula kental dengan pan-Islamisme menjadi lebih moderat yang semata-mata tidak melekat pada agama.

Sejak MbS berkuasa sebagai pemimpin de facto kerajaan, Saudi menerapkan sederet kebijakan yang lebih moderat. Mulai dari pelonggaran hak perempuan, mengizinkan mengenakan pakaian bikini di pantai-pantai privat, hingga mengizinkan turis asing bukan muhrim menginap sekamar hotel.

Padahal, Saudi selama ini dianggap sebagai salah satu negara konservatif yang menerapkan hukum Islam dengan ketat. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya Saudi mendiversifikasi ekonomi agar tak hanya bergantung dengan minyak dengan salah satunya menggenjot sektor wisata dan investasi asing. NF

Terkini

13 Mei 2024Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan TasrehMadinah () — Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw menjadi harapan setiap jamaah haji saat di Madinah. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh. “Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024). Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya. Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jamaah berada di Kota Madinah. “Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh. “Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya. Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke Raudhah. “Penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli,“ tandas Hafizh. Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji. Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024. Editor: Moh. Khaeron | Fotografer: Nurhaeni Amir, MCH 2024

Kiai Bertutur

E-Harian AULA