Makna Desa Produktif adalah desa yang mampu merencanakan, melaksanakan pembangunan kapasitas seluruh potensi SDM SDA nya untuk kehidupan masyarakat yang berkelanjutan, menghargai, melestarikan Kekayaan budaya yang ada dan menciptakan peluang bisnis melalui pengembangan infrastruktur pedesaan, penerapan teknologi dan inovasi untuk pengembangan produk unggulan.
“Membangun keterampilan yang berkompetensi melalui sinergi komunitas di masyarakat baik di dunia usaha, akademisi dan pemerintah pusat ataupun daerah, “hal tersebut disampaikan Oetomo Sapto Amienselaku Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jawa Timur yang berkantor sekretariat di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur.
Bung TOMO panggilan akrabnya menambahkan, “program ini merupakan fasilitasi pembinaan kepada masyarakat desa/kelurahan melalui entitas BERBADAN HUKUM atau ditetapkan oleh institusi berwenang berbasis komunal di antara masyarakat seperti BUMDes, BUMDesma, Koperasi atau lembaga sejenis lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan jasa unggulan daerah sehingga dapat memberi kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan pemulihan ekonomi masyarakat, “tuturnya.
Bung TOMO melanjutkan, “fasilitasi pembinaan tersebut dapat digunakan dalam bentuk kegiatan berupa pelatihan, penguatan peralatan produksi, penyedian bahan baku awal, penguatan pemasaran dan bentuk lainnya yang relevan. Bidang Fokus fasilitasi pembinaan terdiri dari Agrobisnis Lumbung Desa di antaranya Pertanian Pangan, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Pariwisata, Pengolahan Sampah, Industri Rumahan yakni Kerajinan dan Komoditi, Bidang Energi terdiri dari Distributor Gas dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), Bidang Pengembangan TIK Wifi Desa Digital, Bidang Perniagaan seperti Pasar Desa dan Gerai Kulak’an, “pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya 15/09/21.