Search

Shalat Jum’at Dilarang, PCNU Jember Kritik PT Imasco Asiatic

Jember, AULA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama  (PCNU) Jember menkritik  keras PT. Imasco Asiatic terkait larangan shalat jum’at. Terhadap pekerja buruh lokal yang memeluk agama Islam dengan alasan kebijakan lockdown oleh pihak perusahaan. Padahal kegitan lainya saat ini, termasuk pekerjaan sudah bisa dilakukan.

Menurut ketua PCNU Jember Dr. Syamsul Arifin, semua perusahaan tidak layak menghilangkan hak-hak pekerja, lebih-lebih menyangkut keyakinan agama masing-masing.

“hal seperti itu sudah diatur dalam undang-undang Negara Indonesia tidak boleh diganggu oleh siapapun, termasuk umat islam untuk melaksanakan shalat lima waktu dan saolat jum’at  serta melaksanakan ibadah haji itu adalah hak dasar,” ujar ketua PCNU, Rabu (17/2).

Baca Juga:  H-5 Lebaran, 24 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Senen

Pria yang biasa disapa Gus Aab ini mengatakan, seperti seseorang melaksanakan ibadah maka semua perusahaan manapun tidak boleh melarangnya, maupun jadi PNS, ASN atau pun bekerja di perusahaan lain itu tidak diperbolehkan, termasuk bagi umat Kristen dan agama lainnya bila ingin melakukan ibadah. Asalkan tetap bisa menjalankan kewajibanya sebagai pekerja.

Bagi Gus Aab, Permasalahan semacam ini sering muncul di Indonesia terutama dikalangan umat Islam, sebab umat Kristen pergi ke Gereja bertepatan pada hari libur kerja Sabtu dan Minggu, sementara umat Islam melaksanakan ibadahnya pada hari kerja seperti ibadah shalat jum’at.

Lebih lanjut Gus Aab sebagai ketua Tanfidziyah PCNU Jember menegaskan, seharusnya perusahaan manapun harus menghargai hak dasar setiap orang, termasuk menghargai cara peribadahnya para pekerja di PT. Imasco.

Baca Juga:  Cetak Bibit Unggul Seniman Muda

“Seharusnya, perusahaan mendorong para pekerja untuk mengedepankan kejujuran, dan kejujuran bisa dibangun bila pekerja melaksanakan ibadah dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” katanya dengan tegas.

Gus Aab yang juga sebagai Dekan Fakultas tarbiyah IAIN Jember, meminta agar pihak PT Imasco Asiatic menghapus larangan beribadah shalat Jum’at terhadap pekerja, bila perlu harus minta maaf kepada para pekerja yang telah diambil hak dan kewajibannya menjalankan ibadah.

“Harus segera diperbaiki dan minta maaf kepada umat Islam, jika tidak, kita akan melakukan tuntutan secara aspek hukum dengan bukti yang sudah ada,” pungkasnya. Amin

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA