Search

Prof Mas’ud: Proklamasi itu Tonggak untuk Berbuat Lebih Baik

Ketua PW ISNU Jatim Prof M Mas’ud Said MM PhD saat menjadi keynote speech dalam Webinar-II dengan Tema Makna Proklamasi & Gerakan Setia NKRI.
Ketua PW ISNU Jatim Prof M Mas’ud Said MM PhD saat menjadi keynote speech dalam Webinar-II dengan Tema Makna Proklamasi & Gerakan Setia NKRI.

KEDIRI – Banyak makna yang tersirat dalam teks Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan oleh Presiden RI Soekarno. Bahkan makna proklamasi inipun masih menjadi perbincangan hangat dikalangan sarjana NU.

Ini terekam dalam Seminar Webinar-II dengan tema Makna Proklamasi dan Gerakan Setia NKRI. Kegiatan ini digelar Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) se Eks Karesidenan Kediri, bekerjasama dengan TIMES Indonesia dan LP2M IAIN Tulungagung.

Ketua PW ISNU Jatim Prof M. Mas’ud Said MM PhD yang didapuk sebagai keynote speech menegaskan, bahwa makna proklamasi yang sesungguhnya adalah pernyataan tekad untuk berbuat lebih baik. Pernyataan tidak terikat pada hegemoni negara, dan pernyataan untuk bisa menentukan diri sendiri ke arah yang positif.

“Jadi salah satu dari makna proklamasi adalah selain wujud dari puncak perjuangan  kemerdekaan bangsa Indonesia. Juga sekaligus Indonesia memiliki kebebasan dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing,” ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:  Daya Coffee Club, Cafe Hits di Surabaya Untuk Kalian Yang Suka Tempat Aesthetic

“Selain itu, proklamasi menjadi jembatan alat pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur,” tambah Cak Ma’sud sapaan akrab Direktur Pascasarja Unisma Malang ini.

Selain Cak Mas’ud, panitia juga menghadirkan dua nara sumber lainnya Dr Noerbaedah SH Sag, MH, dosen Pasca Sarjana Uniska Kediri dan Dr Ali Anwar Ketua PC ISNU Nganjuk. Dalam kesempatan tersebut, Noerbaedah menyampaikan materi Makna Proklamasi menurut Konstitusi dalam Kerangka Cinta NKRI dan Materi Prof Proklamasi dan Pengkokohan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), disampaikan oleh Ali Anwar.

Menurut Mas’ud, pernyataan satu nafas dan satu jiwa. Selalu inline dalam menjalankan lini kehidupan. Pancasila, berbasis kultur dan agama. Selain itu ada comparative di antara keduanya berupa social cohesion yang menjadi modal dasar penegakkan NKRI.

“Semua itu merupakan wujud Islam di Indonesia. Yang sangat berbeda dengan Islam di tempat asalnya. Islam Indonesia merupakan Islam Nusantara, Islam di Asia, Islam wasathiyah,” jelasnya.

Baca Juga:  Shalat Jumat Perdana, Ribuan Jamaah Haji Padati Masjid Nabawi

Dalam menyikapi menyikapi makna Proklamasi dan Setia NKRI, bagi anggota ISNU, harus mengarah pada empat hal. Yakni, ISNU harus memiliki idealitas ideologis, ISNU  harus memiliki idealitas profesional, ISNU harus memiliki idealitas khittah dan hubbul wathan. Selain itu, ISNU harus memiliki idealitas spiritual. “Empat arah itu penting dimiliki oleh ISNU dan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Noerbaedah. Menurutnya, makna proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.

Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia dan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah. Pada kesempatan itu mantan pengurus PC GP Ansor Kediri ini juga menyinggung masalah Fungsi Idiologi Pancasila dan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  6 Desa Ini Alami Krisis Air Bersih Akibat Kebakaran Bromo

Menurutnya, fungsi Pancasila adalah sarana pemersatu bangsa Indonesia. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.  Memberikan motivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia.

Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita  yang terkandung dalam pancasila.  Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara. “Serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme,” tambahnya.

Sementara itu, Ali Anwar menambahkan, makna proklamasi adalah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat dan menuju kebebasan bangsa yang berdaulat.

“Perjalanan panjang Kemerdekaan, telah melibatkan  semua komponen rakyat Indonesia (warga biasa, priyayi, santri, kiai dan sebagainya. Disatukan oleh semangat pembebasan negerinya. Dijajah itu tidak enak. Ada nilai semangat yang ditanamkan bersumber dari agama (Islam), serta  para tokoh  (nasionalis maupun agama) memandu menuju  kemerdekaan bersama,” ungkapnya. * tim, sir

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA