Surabaya – Pusat Pengembangan Masyarakat dan Peradaban Islam (PPMPI) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Jawa Timur menggelar kajian tentang fiqih lingkungan. Kegiatan bertemakan ‘Eco literay di era digital – ijtihad untuk bumi, Kamis (13/12). Kajian dengan isu fiqih lingkungan ini, dipilih karena sebagai kepedulian dan keprihatinan kampus terhadap rusaknya lingkungan saat ini.
Prof Kacung Marijan mengatakan bahwa kerusakan alam telah terjadi secara masif di seluruh dunia dan disebabkan oleh beberapa hal. “Seperti penggundulan hutan, hilangnya lahan subur, pencemaran limbah pabrik, limbah rumah tangga, asap kendaraan, sampai pembuangan sampah baik plastik organik maupun non organik,” katanya.
“Sebagai perguruan tinggi, Unusa dituntut untuk memberikan solusi, salah satunya dalam bentuk kajian ini,” ungkapnya. Rencananya, kajian ini akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan, lanjut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unusa.
Bagi Kacung, sangat penting mengkaji fiqih lingkungan karena selama ini tidak banyak kalangan akademisi yang tertarik untuk membahasnya lantaran dianggap tidak menarik.
Sementara Warda Alkatiri Ketua PPMPI mengatakan, dalam pembukaan kajian yang akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan, akan dibentuk sebuah diskusi tematik dan workshop serta berupa penelitian.
“Kami merencanakan dalam workshop nanti akan mengundang narasumber luar negeri, sedangkan pesertanya kita undang para aktivis lingkungan, LSM, lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Alirsyad dan lainnya,” jelasnya.
Menurut Warda, tema yang bertajuk Eco literay di era digital – ijtihad untuk bumi merupakan bagian dari kompleksitas masalah kerusakan lingkungan hidup di negara berkembang seperti Indonesia.
“Berlatarbelakang politik, sejarah, ekonomi, sosial dan budaya. Di balik problem tersebut sangat penting jika kita juga bisa memberikan solusi, di samping juga terkait ketersediaan sumber daya alam bagi manusia,” tegasnya.
Kajian ini juga berangkat dari pandangan bahwa suber daya alam (SDA) terbagi menjadi dua golongan, renewable (dapat diperbaharui), dan non-renewable atau tidak dapat diperbaharui. (Lina/Saifullah)