Majalahaula.id menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan utama dalam menjalankan kegiatan pers. Seluruh wartawan, redaktur, dan kontributor wajib mematuhi kode etik ini dalam setiap proses peliputan dan pemberitaan.
Pasal 1
Wartawan Majalahaula.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Majalahaula.id menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3
Wartawan Majalahaula.id selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Majalahaula.id tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Majalahaula.id tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Majalahaula.id tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan Majalahaula.id memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.
Pasal 8
Wartawan Majalahaula.id tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Majalahaula.id menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Majalahaula.id segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
Pasal 11
Wartawan Majalahaula.id melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penutup
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman seluruh jajaran redaksi Majalahaula.id dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.