Search

Reisa Brotoasmoro – Ingatkan Lonjakan Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, hingga saat ini organisasi kesehatan dunia atau WHO belum mencabut status pandemi Covid-19. Sebab, masih banyak negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

“Status pandemi memang belum dicabut oleh WHO karena masih banyak negara lain yang mengalami lonjakan kasus Covid-19,” ujar Reisa dalam keterangan pers di Istana Negara pada Jumat (20/05/2022).

Dia menyebutkan, salah satu negara yang menyita perhatian karena mengalami lonjakan kasus Covid-19 adalah Korea Utara. Di negara tersebut, jumlah kasus konfirmasi positif harian mencapai lebih dari 230.000 per hari. Lonjakan ini terjadi setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 terjadi di dunia. Kondisi ini terjadi selama sepekan terakhir dan menyebabkan Korea Utara menempati peringkat pertama penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di dunia.

Baca Juga:  Dwi Rubiyanti Kholifah: KDRT Jadi Urusan Negara

“Disusul Amerika Serikat yang rata-rata penambahan kasus hariannya di atas 100.000. Kita harus tetap waspada, dan jangan sampai negara kita mengalami lonjakan kasus yang demikian,” kata Reisa.

“Oleh karenanya, pemerintah dengan sangat hati-hati sudah mempersiapkan transisi secara bertahap peralihan dari kondisi pandemi ke endemi,” ucap dia.

Pada saat berbeda, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, skema pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan apabila penanganan kasus Covid-19 sudah masuk fase endemi.

“Iya (biaya pasien Covid-19 ditanggung BPJS saat endemi),” kata Kunta, Jumat (20/05/2022). Ia menegaskan, hingga saat ini, biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. “Sepanjang belum diumumkan endemi masih ditanggung pemerintah biaya perawatan pasien Covid-19,” ujar dia.

Baca Juga:  Paula Verhoeven Didoakan Ajeg Berhijab

Kunta menegaskan, hingga saat ini, biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. “Sepanjang belum diumumkan endemi masih ditanggung pemerintah biaya perawatan pasien Covid-19,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19. Ia mengatakan, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA