Search

Pekan Depan Data Calon Haji RI yang Berangkat Diumumkan

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi. (Foto: Liputan6.com)

Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa finalisasi data jamaah calon haji (JCH) RI yang berhak berangkat pada tahun ini sudah selesai. Kemungkinan data dimaksud akan diumumkan pada pekan depan.

“Data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri pada Kemenag RI, Saiful Mujab, dalam keterangan tertulis dikutip dari Tempo.co, Ahad (08/05/2022).

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

Baca Juga:  Masyarakat Diingatkan Potensi Tingginya Gelombang Laut

Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. “Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan,” ujar Saiful.

Menurutnya, sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag telah mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022 dan sudah selesai per hari ini. “Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” tandas Saiful.

Mengutip Kompas.com, bagi yang sudah mendaftar haji, calon jamaah akan memiliki nomor porsi dan menunggu giliran untuk berangkat haji ke tanah suci. Bagaimana cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022? Cara cek porsi haji (cek keberangkatan haji) saat ini bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Biaya Haji, Gerakan Pemuda Ka'bah: Masyarakat Masih Terdampak Pandemi

Masyarakat yang sudah mendaftar, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/. Calon jamaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan haji Anda.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan Kuota Haji 1443 H/2022 M. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Baca Juga:  Kemenag Harap Pesan Damai dari Pesantren dapat Diserap Masyarakat

Menag mengatakan, KMA tersebut merupakan kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” ujar Menag.

Jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 Masehi yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M, diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA