Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 11.300 pemudik dengan tiga gelombang di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Para pemudik tersebut diberangkatkan menggunakan bus secara gratis ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
“Hari ini memang yang terbesar, kurang lebih 220 bus yang kita lepas dengan penumpang kurang lebih sekitar 11.300 dengan tujuan mudik wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur,” kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Jumat (29/04/2022).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sigit menjelaskan, pihaknya telah mengadakan kegiatan mudik gratis sejak 27 April 2022. Ia mengatakan, pemudik yang diberangkatkan hari ini merupakan pedagang kaki lima, tukang cukur, aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa orang dengan profesi lainnya.
“Tentunya mudik yang kita laksanakan bersama ini tujuannya untuk pertama membantu masyarakat dan juga mengurangi beban jalur mudik, karena kita berusaha agar jumlah masyarakat utamanya yang menggunakan mobil pribadi ataupun sepeda motor bisa kita kurangi, ” ujar dia.
Apalagi menurut dia, jumlah pemudik pada tahun ini diprediksi akan melonjak. Pasalnya, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir pemerintah tidak mengizinkan warganya untuk mudik akibat pandemi Covid-19. Ia pun mengatakan, peningkatan jumlah pemudik sudah mulai terlihat sejak 14 sebelum Hari Raya Lebaran.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyampaikan pihaknya telah melakukan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik. Beberapa kebijakan itu seperti one way atau satu arah dan ganjil genap yang diberlakukan di ruas jalan Tol Cikampek yang berlaku pukul 17.00-24.00 WIB pada Kamis (28/4/2022).
Lebih lanjut, Sigit juga mengatakan pihaknya menerapkan konsep contraflow mulai dari Tol Cikampek Km 47 hingga Km 70. Kemudian, skema one way dimulai dari Tol Cikampek Km 70 hingga Tol Kalikangkung 414.
(Ful)