Search

KH Syukron Ma’mun – Kenang Kekejaman Orde Baru

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta ini berbicara tentang sejarah kembalinya Nadhlatul Ulama (NU) ke khittah tahun 1926. Menurutnya, keputusan NU kembali ke khittah tahun 1926 adalah sebuah strategi politik bukan tujuan utama di era Orde Baru.

Saat Suharto menjadi Presiden RI, menurut Kiai Syukron Ma’mun politik dibonsai. Keberadaan NU pun diawasi secara ketat karena saat itu NU dianggap sebagai kekuatan partai politik Islam. Orde Baru lalu melebur semua partai Islam ke dalam satu wadah bernama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu kata Syukron Ma’mun, Orde Baru melarang semua kegiatan NU karena dianggap berbau politik.

Menurutnya, NU dilarang mengadakan haul, maulid, Isra Miraj, tahlilan dan kegiatan keagamaan lainnya. Apalagi jika dia jadi pembicaranya maka sudah pasti akan dicoret oleh pihak pemerintah.

Baca Juga:  Ahmad Doli Kurnia Dalami Penghapusan Jabatan Gubernur

“Begitu kerasnya dan kejamnya waktu itu. Saya yang merasakan kejamnya Golkar pada waktu itu bukan Golkar sekarang. Golkar sekarang sudah berbeda dengan Golkar dulu. Golkar dulu saya yang merasakan,” ujarnya saat memberi sambutan di acara Peringatan Malam Nuzulul Quran PBNU dikutip dari YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama.

Melihat situasi tidak menguntungkan bagi NU saat itu, maka KH Wahab Chasbullah, KH Idham Chalid dan seluruh syuriyah NU menggelar rapat.

“Lalu pertimbangan NU daripada politik gagal, NU gagal melaksanakan, haul, maulid, Isra Miraj, lebih baik yuk strategi bukan tujuan. Kita kembali ke khittah supaya tidak diganggu. Bukan tujuan pokok itu. Supaya tidak diganggu. NU supaya selamat. Politik pindah ke PPP. Pendiri PPP semua ulama NU,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Salam : Jalani Ramadhan Dengan Penuh Kekhusyu'an

Dengan menyatakan kembali ke khittah 1926, NU melepas diri dari segala kegiatan politik praktis. Hal itu berdampak terhadap melunaknya pemerintah terhadap NU.

“NU aman. Tahlilan aman, maulidan aman karena jamiyah bukan politik. Jadi kembali ke khittah tahun 1926 itu strategi supaya ga dilarang marhabanan, tidak dilarang tahlilan, tidak dilarang haul,” kata sergahnya.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA