Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Showcase dan Business Matching tahap 2, dengan kategori produk alat kesehatan, K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan) dan Wellness, Manufaktur dan Alat Berat Komunikasi, IT dan Digital 17 sub sektor Industri Kreatif lainnya, di Jakarta, 11 – 23 April 2022.
Ajang ini merupakan salah satu rangkaian acara Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian Dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN), dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), dan bentuk dukungan Pemerintah kepada pelaku UMKM.
Dilansir dari warta ekonomi.co.id, kegiatan Business Matching tahap kedua dimulai dari tanggal 11 – 21 April 2022 di Gedung Smesco Exhibition Hall, dan akan dilanjutkan pada puncak acara tanggal 22 – 23 April 2022, di Jakarta Convention Center (JCC) dengan diikuti peserta sebanyak ±400 UKM dari seluruh Indonesia. Sebelumnya Business Matching tahap pertama diadakan di Bali pada 22-24 Maret 2022 lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kegiatan Business Matching ini menjadi upaya percepatan penyerapan produk dalam negeri dan UMKM oleh pemerintah. Menurutnya pada tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri sangat besar, dengan belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
“Kegiatan Business Matching ini menjadi upaya untuk percepatan penyerapan produk dalam negeri dan UKM oleh pemerintah, ini captive market yang besar dan harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Di dalam UU Cipta Kerja pemerintah sudah mewajibkan 40 persen belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Daerah harus beli produk koperasi dan UKM,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Business Matching tahap kedua, di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Oleh karenanya, Menteri Teten berharap Business matching kali ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komunikasi antara pemerintah yang memiliki potensi pengadaan barang/jasa dengan pelaku usaha yang memiliki produk unggulannya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi percontohan atau memacu kementerian lembaga dan Pemda dapat melakukan kegiatan Business Matching mandiri agar UMKM di daerah bisa turut menjadi bagian dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Produk dalam negeri kita sangat berkualitas, jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Saya sudah bicara dengan teman-teman importir untuk kita tunda impornya dan kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM. Kita harap ini dapat memacu pemerintah daerah melakukan kegiatan Business Matching juga,” tukasnya.
Dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar itu apabila separuhnya bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan Koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi. Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas.
“Kemarin kan ada estimasi ada tambahan 2 juta tambahan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi akan naik bisa 1,5 persen. Nah ini bagi pelaku UMKM harus dimanfaatkan betul untuk menjadi penyedia produk barang dan jasa pemerintah. Saya yakin dengan kebijakan afirmatif ini UMKM akan punya kesempatan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produknya,” pungkas Teten.
Di tempat yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi penyelenggaraan Business Matching tahap kedua ini. Menurutnya ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya dari penyelenggaraan Business Matching pertama di Bali sukses menggait transaksi dan kontrak kerja sama dengan UMKM senilai Rp539 triliun.
“Saya apresiasi kepada Menteri Koperasi dan UKM yang selenggarakan acara kedua ini. Saya harap teman- teman UMKM bisa memanfaatkan ini untuk menciptakan ribuan lapangan kerja baru. Ayo kita kerja sama sebab ini akan menumbuhkan ekonomi kita,” ucap Luhut.
Dia menyadari bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kini melalui e-Katalog LKPP masih membutuhkan berbagai perbaikan. Namun dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang erat antar pemangku kepentingan, berbagai kelemahan itu bisa diperbaiki kedepannya. Dia memastikan dengan sistem pengadaan barang dan jasa yang baru ini dapat meminimalisir tindak pidana korupsi oleh oknum pemerintah.