Malaysia kembali bikin panas Indonesia. Kali ini Negeri Jiran itu mau mengakui Reog sebagai budayanya, Indonesia pun tak mau kalah. Namun, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah RI ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK dikutip dari Detik.com, Kamis (07/04/2022).
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Mengenai proses pengajuan yang cukup panjang, lanjut Muhadjir, dikarenakan banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Di sisi lain, pihak UNESCO membatasi hal tersebut. “Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” kata dia.
Wajar saja, ini bukan kali pertama Indonesia dan Malaysia rebutan soal budaya. Indonesia sendiri punya banyak antrean budaya yang ingin segera diakui, supaya tidak diambil oleh negara lain.
Sementara itu, Muhadjir mengklaim belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Baginya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan. Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.
“Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara,” kata dia.
Meski demikian, Muhadjir menegaskan bahwa kesenian Reog memiliki bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar di Indonesia. Hal itu sebagai bukti konkret bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Ponorogo Jawa Timur.
“Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan,” ucap dia.
Sebelumnya, Muhadjir memang meminta agar pemerintah Ponorogo, Jatim secepatnya mengusulkan kesenian Reog Ponorogo agar diakui oleh UNESCO. Terlebih lagi, Reog Ponorogo merupakan budaya khas Indonesia. Tak lupa pula Ia meminta mempersiapkan data-data pendukung yang diperlukan.
Muhadjir turut mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya Indonesia bersifat tak benda di UNESCO.
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” kata Muhadjir.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek. Bahkan, berkas itu telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022. Berkas itu diajukan beserta nominasi lainnya, yakni Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” kata Didik.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog Ponorogo saat sesi seleksi wawancara dengan UNESCO.
Ia menjelaskan bulu merak tersebut bukan dicabut. Tetapi bulu tersebut lepas sendiri dari tubuh Burung Merak dalam kurun waktu tertentu. Kemudian penggunaan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. “Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujar Sugiri.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, gong, kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung. NF