Sebanyak 116,073 kilogram sabu-sabu, 34.417 butir pil ekstasi dan belasan kilogram ganja hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor jajaran dimusnahkan menjelang Ramadhan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta.
Selain Kapolda, hadir pula dalam kegiatan itu Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Staf Ahli Bidang Iptek Kodam V/Brawijaya Kol Czi Sukamdi, Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi, Dir Resnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi, beserta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan organisasi antinarkoba.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadhan, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat khususnya di wilayah jawa timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, dalam memerangi peredaran narkotika diperlukan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar narkotika di Indonesia tidak bebas dalam mengedarkan barang haram. Selain kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait, diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.
“Cita cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemerantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian” kata Nico dalam keterangannya, Jumat (01/04/2022).
“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyampaikan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ialah hasil penyidikan medio Januari-Maret 2022. Rinciannya, sabu-sabu 116,073 kg, ekstasi 34.417 butir, ganja 18,04 kg, psikotropika 3.117 butir, obat keras (pil koplo) 4.225.445 butir, tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram, dan miras 39.817 botol.
“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” ujarnya.
Dia mengatakan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.
Dia menambahkan, tentunya hal itu bisa memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi di Jatim sehingga perlu secara bersama-sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait. NF