Di antara Lembaga negara yang menjadi sorotan masyarakat adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Bahkan dalam perkembangan mutaakhir, lembaga antirasuah tersebut mendapatkan nilai yang cukup rendah.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai publik tidak melihat KPK saat ini setangguh lembaga antirasuah itu pada era kepemimpinan sebelumnya. Hal itu disampaikan Feri menanggapi hasil survei Litbang Kompas pada 22-24 Februari 2022 yang menunjukan sebanyak 48,2 persen publik tidak puas dengan kinerja KPK.
“Sebagaimana sudah diduga bahwa KPK dengan undang-undang yang baru dan di bawah kepemimpinan saat ini adalah KPK yang dilemahkan oleh politisi dengan berbagai cara,” Tutur Feri, Senin (21/03/2022).
“Publik melihat upaya KPK saat ini tidak setangguh KPK sebelumnya,” jelas dia. Feri menilai situasi ini muncul juga karena pimpinan KPK tidak memahami nilai-nilai moralitas dasar.
Kondisi itu, lanjut Feri, membuat kinerja KPK saat ini mengalami penurunan. “Seperti etika hidup sederhana dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan keluarga yang membuat jumlah operasi tangkap tangan (OTT) mengecil dan tidak menyasar orang-orang besar,” papar dia.
Di sisi lain, Feri berpendapat Dewan Pengawas (Dewas) KPK bekerja tidak optimal untuk mengembalikan standar etika di lembaga antirasuah itu.
“Dewas sudah menjadi alat untuk membenarkan etika pimpinan KPK yang bermasalah. Jadi pilihannya adalah Dewas mengembalikan standar etika KPK,” imbuhnya.
Di tempat berbeda, KPK menyatakan, hasil jejak pendapat jadi feedback dalam upaya mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi hasil survei yang memperlihatkan ada sebanyak 48,2 persen publik, tidak merasa puas dengan kinerja KPK. Menurutnya, penilaian itu akan dijadikan masukan bagi KPK untuk terus memperbaiki upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Berdasarkan survei, mayoritas publik yakni sebanyak 34,3 persen tak puas dengan kinerja KPK karena menilai kinerja Dewas KPK tak optimal. Kemudian 26,7 persen responden mengatakan tidak puas dengan kinerja KPK karena turunnya jumlah operasi tangkap tangan atau OTT.