Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berencana akan ke Arab Saudi dalam waktu dekat. Di sana, dia mengaku akan melobi Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2022. Hal itu dilakukan setelah Arab Saudi mencabut aturan protokol kesehatan bagi warga asing yang berkunjung ke negara tersebut, yang memungkinkan pelaksanaan haji tahun ini berjalan normal lagi.
Hal itu disampaikan Gus Yaqut saat menerima audiensi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed At-Taqafi, di Jakarta, Kamis. “Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia,” kata Gus Yaqut dalam keterangannya dikutip dari IDNTimes.com, Jumat (11/03/2022).
Sebelumnya, harapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa dibuka kembali kian terang. Harapan itu muncul usai Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan protokol kesehatan Covid-19 mulai dari tidak ada karantina, tidak ada tes PCR bagi siapa saja yang akan masuk ke Saudi, hingga tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat umum.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap, pencabutan aturan prokes itu menjadi lampu hijau dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 2022. “Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia,” ujar Zainut dalam keterangannya, Rabu (09/03/2022).
Zainut mengatakan, Kemenag masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji. Zainut mengaku, Kemenag sudah siap dengan segala persiapannya bila penyelengggaraan haji kembali dibuka.
“Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” katanya.
“Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespons kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji,” sambungnya.
Zainut menambahkan, apabila Arab Saudi sudah resmi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji, negara pengirim jamaah akan diundang untuk membuat kesepakatan (MOU). Menurutnya, dalam MOU itu juga nantinya akan diatur mengenai berapa kuota jemaah haji yang diterima oleh negara tersebut.
“Semoga hal itu segera ada kepastian, sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.