Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan perkawinan anak merupakan praktik yang dapat mengancam masa depan anak dan mencoreng seluruh hak anak. Perkawinan anak juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan demikian semua pihak hendaknya mendukung usaha ini.
“Untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang holistik guna menghapuskan perkawinan anak, dibutuhkan adanya pelibatan dari anak–anak, remaja, dan kaum muda itu sendiri,” kata Bintang seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (11/03/2022).
Data menunjukkan pada 2018, satu dari sembilan perempuan berumur 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun atau sekitar 11 persen. Sementara hanya satu dari 100 laki-laki berumur 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun atau hanya sekitar 1 persen.
Sementara itu berdasarkan data BPS, terdapat penurunan angka perkawinan anak secara nasional, yakni 11,21 persen pada 2018 menjadi 10,82 persen pada 2019 dan kembali turun tipis menjadi 10,35 persen pada 2020. Namun demikian, terjadi kenaikan di sembilan provinsi. Lebih lanjut lagi, data pada 2020 menunjukkan adanya 22 provinsi dengan angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari angka nasional.
“Praktik perkawinan anak patut menjadi perhatian dan prioritas kita semua karena telah menimbulkan dampak yang sangat masif,” ujar dia.
Di sisi lain ia mengatakan, anak yang menikah memiliki kerentanan yang lebih besar dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan. Selain itu juga berisiko besar mengalami tindak kekerasan dan berpotensi memunculkan dampak buruk lainnya, termasuk pada persoalan kemiskinan lintas generasi.
Ditambah lagi di tengah pandemi, berdasarkan data UNFPA di tahun 2020, terdapat risiko terjadi 13 juta pernikahan anak pada rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi Covid-19.
“Apalagi, saat ini kita pun masih menghadapi bencana non-alam wabah Covid-19. Studi Literatur UNFPA dan UNICEF juga menemukan risiko anak perempuan dinikahkan semakin tinggi dalam situasi setelah terjadinya bencana,” tandas Bintang.