Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mohammad Mukri mengatakan bahwa indikator atau ciri-ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebenarnya bukan hal yang baru. Namun indikator ini bisa jadi untuk kembali mengingatkan umat Islam agar tidak sembarangan dalam memilih penceramah untuk berbagai forum dan acara keagamaan.
“Nahdlatul Ulama sudah sejak lama memiliki sikap yang sama dengan poin-poin yang telah dikeluarkan BNPT dan terus berkomitmen untuk menjadikannya bukan hanya sekedar wacana saja,” kata Profesor Ilmu Ushul Fiqih ini, Senin (07/03/2022).
Yang terpenting dari semua itu adalah komitmen seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama menguatkan sikap moderat dalam beragama sebagai solusi dalam melawan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Upaya penanggulangan radikalisme juga harus dilakukan oleh pemerintah dalam wujud nyata secara serius, terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia mencontohkan langkah nyata di era sebelum reformasi berupa beberapa pelajaran di lembaga pendidikan formal yang bertujuan menguatkan pemahaman berbangsa dan bernegara seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Sejarah Perjuangan bangsa (PSPB) dan sejenisnya. Maka saat ini pun diperlukan langkah nyata untuk mengikis radikalisme dalam beragama yang mengarah pada ekstremisme dan terorisme.
“Negara harus hadir dalam penanggulangan terorisme dalam wujud nyata,” tegas pria yang akrab disapa Prof Mukri ini.
Ia juga memberi contoh konkret yang telah dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dalam menanamkan kecintaan warga NU terhadap bangsa dan agama melalui pemahaman dan prilaku beragama secara moderat. Pengaderan melalui madrasah Kader NU (MKNU) maupun Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) menjadi jawaban nyata agar warga NU memiliki prinsip kebangsaan dan keagamaan yang kuat.
Sebelumnya BNPT telah mengeluarkan lima ciri-ciri penceramah radikal yakni: Mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama, dan lainnya. (Ful)