Rotasi pejabat terjadi di lingkungan Kejaksaan RI. Di antara yang terkena mutasi ialah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dofir. Dia akan diganti oleh Mia Amiati, yang bila resmi menjabat nanti merupakan Kepala Kejati Jatim wanita pertama. Di luar itu, Mia juga diikuti isu sensitif karena dikabarkan berstatus sebagai istri Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mengutip CNNIndonesia.com, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. SK itu diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari lalu.
Dalam SK tersebut, Dofir dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. Sementara Mia sebelumnya menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. Posisi Mia akan diganti oleh Hari Setiyono, sebelumnya Kajati Kepulauan Riau.
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Adapun posisi Leonard diganti oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Ada pula Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara itu, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Posisi yang ditinggalkan Bambang diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selama dipimpin Dofir, kinerja Kejati Jatim tidak begitu terdengar karena saat ia bertugas berbarengan dengan masuknya virus Covid-19 ke Indonesia. Praktis, awal-awal memimpin, Dofir bersama jajaran Forkopimda fokus pada penanganan Covid-19. Hanya beberapa kasus yang disidik dan dilidik, beberapa di antaranya melanjutkan penyidikan pemimpin sebelumnya.
Satu kasus yang ditangani Kejati Jatim masa Dofir yang lumayan menyedot perhatian, yaitu kasus dugaan penyelewengan dana kredit Bank Jatim cabang Kepanjen sebesar Rp170 miliar. Itu adalah kasus kebocoran ke sekian kalinya di lingkungan Bank Jatim yang berhasil dibongkar kejaksaan. Dalam kasus ini, setidaknya lima orang jadi pesakitan. NF