Akhir-akahir ini warga dihebohkan unggahan viral di TikTok menyebutkan adanya sejumlah provinsi baru di Indonesia. Totalnya ada 9 provinsi baru.
Di Jawa Barat ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon. Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi akan terdiri atas: Kabupaten Bekasi Kota Bekasi Kota Depok Kabupaten Bogor Kota Bogor Kota Sukabumi Kabupaten Sukabumi Kabupaten Cianjur. Lalu, Provinsi Cirebon disebut akan terdiri atas: Kabupaten Indramayu Kabupaten Majalengka Kota Cirebon Kabupaten Cirebon Kabupaten Kuningan.
Kasubag liputan dan dokumentasi biro humas dan protokol setda Provinsi Jawa Barat Tubagus Anfiari mengatakan pemekaran provinsi adalah tidak benar. Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang pernah diusulkan pada 2020 bukan daerah-daerah tersebut.
“Kalau yang pemekaran provinsi nggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah,” ungkap Ari, Sabtu (12/02/2022).
Melalui keterangan tertulis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/02/2022).
Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah, yaitu: Kabupaten Bogor Barat Kabupaten Sukabumi Utara Kabupaten Garut Selatan Kabupaten Bogor Timur Kabupaten Indramayu Barat Kabupaten Cianjur Selatan Kabupaten Tasikmalaya Selatan Kabupaten Garut Utara.
Namun, hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah. Usulan Pemprov Jabar soal pemekaran Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu. (Ful)