Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah (Jateng) akan menyiapkan pendampingan hukum kepada masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Juga akan membantu proses mediasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait.
“Pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan agar warga Desa Wadas mendapatkan keadilan,” ujar Sekretaris LBH Ansor Jateng, Taufik Hidayat, Kamis (10/02/2022).
LBH Ansor sudah menerjunkan beberapa advokat dari LBH Ansor Jateng dan LBH Ansor Purworejo ke Polres Purworejo untuk mengadvokasi warga yang ditahan dan mempercepat proses pembebasan warga. Taufik mengatakan pihaknya mengecam kehadiran aparat kepolisian secara besar-besaran dan bersenjata lengkap di Desa Wadas. LBH Ansor, kata Taufik, memberikan pendampingan hukum atas sweeping, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang warga desa oleh aparat kepolisian.
Dia mendesak agar kepolisian segera membebaskan seluruh warga yang ditahan sebab tidak ada alasan yang sah dan berdasar untuk melarang protes warga Desa Wadas yang dilindungi hukum dan peraturan perundang-undangan.
“LBH Ansor menilai protes yang dilakukan oleh warga adalah bagian dari pelaksanaan hak konstitusional yang sah. Sebaliknya, pengerahan personel aparat keamanan yang masif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin tindakan kepolisian yang tidak demokratis. Hal ini dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat,” kata Taufik.
Seperti diketahui, konflik lahan di Desa Wadas kembali terjadi. Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan oleh ratusan aparat kepolisian pada Selasa (08/02/2022). Masyarakat enggan membebaskan lahan untuk penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan waduk di Kabupaten Purworejo itu. Alasannya, karena takut pemerintah ingkar janji dan tidak dibayar atas lahan yang sudah digusur. (Ful)