Tiga orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin, dilaporkan tewas sejak 2015. Kepolisian pun akan menaikkan kasus tersebut dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
“Laporan [korban tewas] ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (04/02/2022).
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kematian penghuni kerangkeng yang tewas itu merupakan korban penganiayaan. “Ya kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan rekan temukan di lapangan. Tentunya rekan rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar,” paparnya.
Menurut Agus, kasus perbudakan dan penganiayaan di kerangkeng politisi Partai Golkar itu mendapat atensi dari Mabes Polri. Status perkara tersebut segera ditingkatkan menjadi penyidikan. “Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan,” paparnya.
Selain itu, hak asasi para penghuni kerangkeng dirampas dengan modus rehabilitasi pecandu narkoba. Padahal tempat tersebut tak layak dijadikan lokasi rehabilitasi. “Kemudian, ada LP pokok perbuatan berlanjut penampungan mereka, penampungan pekerja yang setengah dirampas hak asasinya ya, jadi narasi untuk itu adalah tempat rehab saya minta itu di drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab,” ungkap mantan Kapolda Sumut itu.
Agus berharap, keluarga para penghuni kerangkeng mendukung polisi mengungkap kasus itu. “Yang kedua, itu bukan warga binaan, karena yang memiliki status warga binaan itu kalau di lapas. Oleh karena itu tadi sudah sepakat untuk segara ditingkatkan penyidikan dan akan mengusut tuntas semua kejadian di sana,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Terbit kepada polisi menyampaikan bahwa kerangkeng manusia yang dibuat itu adalah tempat rehabilitasi para pecandu narkotika. Namun, hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sumut, Terbit tidak mengantongi izin untuk mengoperasikan kerangkeng berbentuk penjara tersebut.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan kerangkeng di rumah Terbit disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba hanyalah kedok untuk menghindari hukuman. Ia menilai kerangkeng tersebut digunakan untuk praktik perbudakan modern. “Jadi kerangkeng itu tetap bentuk perbudakan modern, meski katanya buat rehabilitasi narkoba,” kata Anis saat dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (26/01/2022).
Polda Sumut, Komnas HAM, hingga LPSK turut menyelidiki keberadaan kerangkeng tersebut. Dari penyelidikan awal, ratusan orang pernah menghuni kerangkeng tersebut. Selain itu, para penghuni juga memiliki catatan kriminal. Hasil penyelidikan pun mencatatkan beberapa informasi terkait itu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui ada 656 orang yang pernah menghuni bangunan berkerangkeng di dalam rumah pribadi Terbit. “Kita juga dalami terkait dokumen yang berkaitan dengan penitipan orang masuk ke sana. Penyidik sudah mendapatkan totalnya ada 656 orang sejak tahun 2010,” kata Panca beberapa waktu lalu.
Sementara Migrant Care menyebut ada 40 orang pekerja kelapa sawit di dua kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. Para pekerja itu diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan. “Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” kata Anis.
Sementara Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan adanya praktik kekerasan di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat. Praktik kekerasan itu diduga menelan korban jiwa hingga lebih dari satu nyawa.
“Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa. Dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu. Lebih dari dua [orang] yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari dua saksi,”” ujar Anam melalui keterangannya. NF