Warga Desa Sumurgeneng yang sempat tenar sebagai kampung miliarder di Tuban, Jawa Timur, mengaku menyesal telah menjual lahan mereka kepada PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban, Senin (24/01/2022). Salah satunya Mugi, perempuan berusia 59 tahun itu mengaku saat ini tak lagi memiliki pekerjaan karena sawah seluas 2,4 hektare telah dijual senilai Rp 2,5 miliar. Mugi bercerita, dulu semasa masih punya lahan, dirinya masih bisa menanam cabai dan jagung.
“Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja,” kata Musanam. Warga bernama Musanam mengaku menyesal menjual tanahnya di sekitar kilang minyak Tuban, Jawa Timur. Selain itu, Musanam juga merasa diperdayai oleh bujuk rayu PT Pertamina. Pasalnya, saat itu Musanam diberi janji akan diberi pekerjaan dalam proyek tersebut jika mau menjual tanahnya. Namun, setahun berlalu, Musanam justru tak mendapat pekerjaan apapun.
Dari kondisi itu, sejumlah warga pun turun ke jalan untuk menagih janji. Suwarno, koordintor aksi mengatakan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun. Padahal, janjinya pada saat proses pembebasan lahan saat itu perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga. “Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan,” kata Suwarno. “Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada,” sambungnya.
Sementara itu, Solikhin yang mewakili PT Pertamina GRR, menjelaskan, tuntutan warga akan diteruskan ke pihak manajemen di pusat. Menurut Solikhin, pihaknya tidak berhak memberikan keterangan kepada publik terkait permasalahan tersebut. “Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release,” kata Solikhin. (Ful)