Surabaya – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia- Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Penandatangan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Sung Yun-mo di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12/2020).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif IK-CEPA merupakan sebuah perjanjian penting dan sangat bermanfaat bagi kedua negara. IK-CEPA merupakan suatu bentuk komitmen pemimpin kedua negara yang sepakat untuk meningkatkan status kemitraan menjadi “special strategic partnership”. Hal tersebut disampaikan Wamendag dalam acara Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IK-CEPA yang dilaksanakan secara hybrid di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12).
“IK-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral. Dengan cakupan komprehensif dan pembukaan peluang pasar yang lebih baik, IK-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara,” ungkapnya.
Wamendag menjelaskan, melalui IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan masing-masing memberikan penambahan komitmen pembukaan pasar barang yang lebih baik dari yang ditawarkan dalam ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA).
Pada investasi, kedua negara berkomitmen membuka peluang peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Selain itu, Indonesia juga memberikan fasilitas berupa preferensi tambahan untuk 104 pos tarif bahan baku yang diperlukan Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.
Dalam IK-CEPA, kedua pihak juga berkomitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang, antara lain industri di bidang pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, infrastruktur, teknologi, inovasi dan bidang kreatif serta UKM.
“Melalui kerja sama ekonomi di IK-CEPA, Indonesia dapat meminta pendampingan teknis (technical assistance), sharing best practices maupun pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” pepar Wamendag.
Sementara, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini. “Hal tersebut dikarenakan kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan devisa negara, sekaligus mendorong penguatan pertumbuhan perekonomian Jawa Timur,” pungkasnya.
Sedangkan Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini juga menekankan pentingnya sosialisasi yang dilaksanakan agar para pemangku kepentingan khususnya dunia usaha dapat memahami dan memanfaatkan peluang IK-CEPA yang diharapkan dapat diimplementasikan segera.
Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari-September 2021 tercatat sebesar USD 13,25 miliar atau meningkat 37,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD 6,44 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 6,81 miliar.
Acara tersebut diikuti sekitar 150 peserta ini menghadirkan narasumber anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Ari Satria, Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan, serta Ketua Komite Tetap Bidang Perdagangan Internasional dan Promosi Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Wahyu Kusumo Hadi. Bertindak sebagai moderator Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda.