NU Care LAZISNU bekerja sama dengan Pengurus Cabang Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Cilacap menggelar workshop “Manajemen Masjid dan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sodakoh (ZIS0) Berbasis Masjid”, Ahad (29/08).
Workshop yang digelar Masjid Nurul Huda, Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap ini dihadiri oleh seluruh Ta’mir Masjid perwakilan dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di Kecamatan Maos. Masing-masing ranting yang hadir yaitu Karangreja, Panisihan, dan Mernek.
Adapun pengetahuan akan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sodakoh (ZIS) dipandu oleh Dewan Syari’ah NU Care LAZISNU Cilacap KH Fatoni. Dalam pemaparannya, KH Fatoni memberi pandangannya tentang perbedaan antara Zakat, Infak, dan Sodakoh dalam pengelolaan masjid.
“Pentasarufan haruslah diklasifikasi sesuai dengan kaidah masing-masing. Salah satu contohnya adalah infak masjid tidak direkomendasikan untuk sodakoh umat, begitu pun sebaliknya,” terang KH Fatoni.
Untuk itu, dalam pengelolaan infak masjid KH Fatoni merekomendasikan jika memang masjid juga mengelola sodakoh untuk umatnya, seharusnya dibagi kegunaan pada tempat infaknya yang harus dibagi dalam dua wadah yakni infak untuk kemakmuran masjid dan sodakoh untuk umat masjid yang membutuhkan bantuan.
Menyambung pemaparan KH Fatoni, Direktur NU CARE-LAZISNU Cilacap Akhmad Fauzi menyampaikan pentingnya jejaring dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sodakoh dibawah satu lembaga.
“Kegiatan semacam ini penting untuk di selenggarakan. Mengingat pentingnya pemahaman seputar teknis pengelolaan ZIS berbasis masjid. Untuk itu hadirnya Nucare Lazisnu Cilacap dan LTMNU menjadi salah satu solusi terhadap persoalan persoalan yang muncul tentang pengelolaan ZIS di masjid dan di masyarakat.
Seperti diketahui JPZIS NU CARE-LAZISNU adalah Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama yang sudah tersebar di seluruh Indonesia dan Luar Negeri berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari struktur NUCARE-LAZISNU pada setiap level.
JPZIS dibentuk di berbagai lembaga (Masjid, Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, koorporasi, dan lain-lain) atau kelompok masyarakat di semua tingkatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dan mendapatkan Surat Keputusan dari struktur NU CARE-LAZISNU.
Sementara itu, pengurus PC LTMNU Cilacap KH Aid Mustaqim. Dirinya mengungkapkan bahwa mengelola masjid yang pertama harus dilakukan adalah melakukan konsolidasi terhadap (Badan Otonom) NU seperti Fathayat, GP Ansor, dan lain sebagainya untuk terlibat dalam pengelolaan masjid. Dirinya juga mengatakan pada peserta Workshop bahwa permasalahan Pengelolaan Masjid terutama ada pada Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk itu SDM melalui Banom NU harus dibina sebagai langkah awal kesadaran bersama mengelola masjid secara professional. Sebagai masjid yang dapat mengakomodasi umatnya guna kegiatan yang bermanfaat dan bersifat memberdayakan seperti kajian-kajian tentang keislaman, ekonomi, dan sosial,” katanya.
Panitia Workshop Basit Wahib berharap dengan adanya kegiatan ini, akan terbentuk pengelelolaan masjid yang professional khusunya untuk masjid yang dikelola NU di Kecamatan Maos.
“Mengelola masjid itu bukan saja pada kegiatan peribadatan umatnya semata. Tetapi juga pada pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sodakoh supaya lebih efektif manfaat dan pengelolaannya bagi masyarakat khususnya jema’at Masjid”; tandas Basith Wahib.
Mengingat pentingnya Workshop tersebut, Ketua MWC NU Maos Julistanto S.Ag M.Ag mengatakan pentingnya tindak lanjut untuk mewujudkannya.
“Harus ada rencana tindak lanjut dari Pimpinan Ranting NU se- Kecematan Maos. Supaya dalam mengelola apapun yang berkaitan dengan kemakmuran masjid dapat dilakukan secara professional dan berjejaring guna lebih efektif pengelolaannya,” ujar Julistanto.
Maka untuk mewujudkan inti dari gagasan yang disampaikan dalam Workshop tersebut, Pimpinan Ranting NU Desa Karangrena ditunjuk sebagai model yang akan didampingi langsung oleh JPZIS NU CARE-LAZISNU Cilacap dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sodakoh, harapannya akan diikuti oleh Pimpinan Ranting NU se- Kecamatan Maos lainnya.
Julistanto mengungkapkan alasan kenapa memilih Ranting Karangrena sebagai model, “ Ini dikarenakan PRNU Karangrena telah menginisiasi banyak program yang berafiliasi dengan Banom NU. Sebagai contoh adalah berjalannya Koin NU yang terbukti sudah memberikan manfaat bagi masyarakat Karangrena. Di samping itu juga ada kegiatan ekonomi berbasis lingkungan bekerja sama dengan Saburmusi Cilacap yakni Bank Sampah Sahabat Hijau,” sambung Julistanto.
Bank Sampah Sahabat Hijau merupakan pioneer utama ekonomi berbasis lingkungan pertama yang ada di Desa Karangrena. Berdiri sejak Desember 2021 lalu dan saat ini sudah mempunyai 150-an nasabah yang berada disetiap RW di Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.