Search

Pengaruh Partisipasi Pengurus dalam Proses Perencanaan Nahdlatul Ulama
Oleh : Heri Junaidi, S.Sos.*)

Majalahaula.id – Sebagai organisasi yang berfokus pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah, Nahdlatul Ulama (NU) selalu berusaha untuk menjaga relevansi dan keselarasan antara nilai-nilai agama dan dinamika perkembangan zaman. Salah satu mekanisme penting dalam menjaga keseimbangan ini adalah melalui proses perencanaan yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai komponen dalam struktur organisasi NU, termasuk partisipasi pengurus.

Partisipasi pengurus dalam proses perencanaan NU memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi secara aktif. Partisipasi ini sangat penting karena memberikan kontribusi dalam merumuskan keputusan-keputusan strategis yang menentukan arah pergerakan NU, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam konteks NU, partisipasi ini meliputi keikutsertaan dalam forum-forum musyawarah, penyampaian ide dan pendapat, serta keterlibatan dalam penyusunan program kerja. Partisipasi yang efektif menciptakan sinergi antara struktur pengurus NU dan badan otonom di berbagai tingkatan, baik di tingkat pusat hingga anak ranting.

Partisipasi pengurus berpengaruh dalam proses perencanaan NU, yakni : 1) Meningkatkan Legitimasi Keputusan. Proses perencanaan yang melibatkan partisipasi aktif pengurus memastikan bahwa keputusan yang diambil akan lebih diterima oleh seluruh lapisan pengurus. Keputusan yang dihasilkan dari musyawarah atau forum yang melibatkan pengurus secara langsung akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Hal ini juga mengurangi potensi konflik dan ketidakpuasan di kalangan pengurus yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. 2) Mewujudkan Keterlibatan dalam Implementasi Program. Keterlibatan pengurus dalam perencanaan tidak hanya terbatas pada tahap perumusan kebijakan, tetapi juga berlanjut hingga pada tahap implementasi. Dengan adanya partisipasi, pengurus akan lebih memahami dan mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan. Partisipasi ini akan meningkatkan komitmen untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. 3) Menyesuaikan Program dengan Kebutuhan Masyarakat. NU memiliki basis massa yang sangat luas dan kepengurusan yang mencakup berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi mereka dalam perencanaan memungkinkan program-program yang dirancang lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Masukan yang diberikan oleh pengurus NU dalam proses perencanaan sering kali menggambarkan kondisi sosial-ekonomi, budaya, dan keagamaan masyarakat yang lebih luas. 4) Meningkatkan Efektivitas Program Kerja. Partisipasi yang inklusif dalam proses perencanaan akan menghasilkan program kerja yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pengurus NU di berbagai tingkatan dapat merumuskan kebijakan yang bersifat solutif dan aplikatif.  5) Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas. Proses perencanaan yang melibatkan partisipasi pengurus juga berkontribusi dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi. Pengurus yang terlibat aktif dalam perencanaan memiliki hak untuk mengetahui perkembangan dan hasil-hasil dari kebijakan yang diterapkan, serta memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut. 6) Mendorong Inovasi dan Pembaruan. Partisipasi pengurus membawa perspektif yang lebih beragam, yang dapat mendorong inovasi dan pembaruan dalam pengembangan program dan kegiatan NU. Dalam dunia yang terus berubah, partisipasi aktif pengurus yang memiliki pengalaman dan latar belakang yang beragam memberikan ruang bagi ide-ide kreatif dan solutif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh organisasi dan masyarakat.

Baca Juga:  Usung Tema Moderasi Beragama, Alfath Lolos 25 Karya Terbaik Nasional FeLSI 2021

Meskipun partisipasi pengurus sangat penting, masih ada beberapa hambatan yang dapat mengurangi efektivitas partisipasi dalam perencanaan, di antaranya : 1) Kurangnya Sosialisasi Program. Beberapa pengurus mungkin tidak terlibat aktif karena kurangnya sosialisasi tentang program dan kebijakan yang akan direncanakan. 2) Dominasi Elite Pengurus. Dalam beberapa kasus, proses perencanaan masih didominasi oleh elite pengurus, sehingga mengurangi ruang partisipasi bagi pengurus biasa. 3) Kurangnya Kapasitas Pengurus. Tingkat pemahaman dan kapasitas pengurus yang beragam dapat menjadi tantangan dalam menciptakan partisipasi yang berkualitas.

Untuk meningkatkan partisipasi pengurus dalam proses perencanaan NU, beberapa langkah strategis dapat dilakukan : 1) Penguatan Pendidikan Pengurus. Pendidikan pengurus yang berkelanjutan penting untuk meningkatkan pemahaman pengurus tentang tata kelola organisasi dan pentingnya partisipasi dalam proses perencanaan. 2) Pengembangan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dapat memperluas jangkauan partisipasi pengurus dalam proses perencanaan, terutama di era digital. 3) Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas. Transparansi dalam proses perencanaan dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja akan mendorong kepercayaan pengurus dan meningkatkan partisipasi mereka.

Baca Juga:  “Muwaddaah”, Tradisi Pamitan Calon Haji

Partisipasi pengurus dalam proses perencanaan NU memiliki pengaruh yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan dan relevansi organisasi. Dengan keterlibatan yang aktif, keputusan yang diambil lebih legit, program dan kegiatan yang dirancang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan NU dapat terus berkembang sebagai organisasi yang berorientasi pada kesejahteraan umat. Oleh karena itu, penting bagi NU untuk terus mendorong partisipasi pengurus dalam setiap tahap perencanaan dan pengambilan keputusan guna memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemaslahatan umat. Dan juga peran aktif pengurus dalam perencanaan tidak hanya meningkatkan legitimasi keputusan, tetapi juga memperkuat komitmen dan loyalitas terhadap organisasi.

 

Baca Juga:  Sulitnya Berhijrah

 

*) Penulis adalah Wakil Ketua I MWCNU Panji dan Sekretaris Pengurus Cabang Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (PC BAPENU) Kabupaten Situbondo

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA